nusabali

PMD Datangi Perbekel dan BPD Lebih

Soal Warga Desa Lebih Gugat Perbekel

  • www.nusabali.com-pmd-datangi-perbekel-dan-bpd-lebih

GIANYAR, NusaBali
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi dan Plt Camat Gianyar I Wayan Widana mendatangi Kantor Perbekel Lebih, Gianyar, Senin (30/3).

Kedatangan dua pejabat, masing-masing bersama staf itu, terkait protes warga atas langkah Perbekel Lebih Ni Wayan Griya Wahyuni yang menggarap proyek senderan dan taman senilai sekitar Rp 300 juta di atas lahan milik keluarganya.

Namun kedatangan pejabat PMD itu tidak mengungkap substansi sebagai pemicu protes. Ngakan Adi dan Plt Camat Widana haya mendapatkan fakta-fakta formalitas. Kepada NusaBali, Senin kemarin, Ngakan Adi mengakui sudah turun ke Kantor Desa Lebih untuk menyusuri data-data terkait protes warga. Dia telah bertemu Perbekel Griya Wahyuni, Sekdes, perangkat desa, dan perwakilan BPD Lebih. Dari perbekel, dia mendapatkan keterangan proyek senderan dan taman yang memicu polemik itu sudah taat aturan. Mulai dari Musdes, penetapan APBDes hingga pelaksanaan. ‘’Intinya, dasar hukum dan prosedur hingga ada kegiatan proyek ini sudah ok,’’ jelasnya.

Tentang lokasi proyek itu ada di luar desa, (Desa Serongga, Gianyar, Red) sudah melalui Musdes antar desa, dilengkapi berita acara kesepakatan dua desa dalam hal nanti memelihara taman oleh dua desa (Lebih dan Serongga).

Namun Ngakan Adi mengaku tak melihat persoalan proyek ini yang dibangun di atas tanah tanpa alat bukti hak pinjam atau hibah ke desa yang yang kuat. Dia mengaku selama bertemu perkebel dan jajaran BPD Lebih tak ada yang menyinggung soal kekuatan hak atas tanah pribadi yang dipakai taman oleh dua desa ini. ‘’Terus terang kedatangan kami itu memang tak menukik ke soal legalitas tanah lokasi proyek. Kami hanya cari tahu dasar regulasi APBDes Lebih hingga dana desa turun ke desa ini,’’ jelas pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring ini.

Ngakan Adi mengaku ke Desa Lebih didampingi tenaga ahli PMD AA Gde Rai Budiasa. Meskipun belum menemukan penyebab utama polemik itu, Ngakan Adi minta kepada perbekel dan TPK (tim pelaksana kegiatan) proyek itu taat aturan mulai A sampai Z sampai proyek tuntas. ‘’Terpenting, laksanakan kegiatan tanpa ada unsur KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Dihubungi terpisah, Ketua BPD Lebih I Wayan Wijaya mengaku, saat jajaran Dinas PMD dan Camat turun ke Kantor Desa Lebih, dirinya tak bisa ikut hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Terkait protes warga terhadap proyek senderan dan taman desa itu, dia mengaku akan disikapi melalui rapat BPD Lebih, Senin (30/3) malam. ‘’Kami belum bisa tanggapi karena kami masih menunggu hasil rapat BPD,’’ jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar memprotes perbekelnya, Ni Wayan Griya Wahyuni. Protes dalam bentuk tulisan pada spanduk berjudul ‘Rakyat Menggugat’ itu, karena Perbekel Griya membuat senderan di tanah keluarganya. Dia juga dituduh menggarap proyek ini secara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Salah satu spanduk berjudul ‘Rakyat Menggugat’. Di bawahnya bertulis kata-kata berpesan cadas, yakni ‘Ganti perbekel tamak/rakus curang. Lebih baik untuk beli disinfektan untuk basmi Corona. Di bagian tengah lembaran spanduk bertulis ‘Hentikan Proyek Ini’. *lsa

Komentar