PKB XLII Dibatalkan, Disbud Badung Sudah Siapkan Rp 7,9 M
MANGUPURA, NusaBali
Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 dibatalkan. Keputusan pembatalan ini lantaran mempertimbangkan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pembatalan penyelenggaraan PKB ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020. SE tersebut ditandatangani Gebernur Bali Wayan Koster.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengaku telah mengetahui beredarnya SE tersebut. “Iya, untuk tahun ini PKB ditiadakan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Karena sudah menjadi keputusan Gubernur, pihaknya di daerah akan mengikuti keputusan tersebut. “Padahal, sebenarnya persiapan sudah kami lakukan. Bahkan anggaran untuk para seniman yang nanti akan dilibartkan sudah disiapkan sekitar Rp 7,9 miliar,” papar mantan Camat Petang ini.
“Kami tentu juga akan menyosialisasikan keputusan ini kepada para seniman di Badung,” tandas Sudarwitha sembari menyebut jumlah seniman yang bakal dilibatkan pada hajatan PKB tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni 4.862 orang. *asa
1
Komentar