Data ODP di Tabanan Menjadi 90 Orang
TABANAN, NusaBali
Data jumlah orang dalam pemantauan (ODP) karena Covid-19 di Kabupaten Tabanan menjadi 90 orang.
Sebelumnya dari laporan dinyatakan 525 orang, namun setelah ada aturan terbaru revisi 4 pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, menjadi 90 orang. Sementara sisanya sekitar 435 tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, menjelaskan data ODP yang sebelumnya mencapai 525 itu tidak ada yang salah. Tetapi karena ada perubahan klasifikasi data dari aturan revisi 4 pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang dinyatakan dipantau hanya dengan syarat berdekatan dengan OTG (orang tanpa gejala), kontak erat dengan ODP atau pasien dalam pengawasan (ODP), dan menunjukkan gejala ke arah Covid-19. “Jadi dari 525 itu setelah dicek oleh Dinas Kesehatan didapat ODP 90 orang,” kata Dian Setiawan, Selasa (31/3).
Dari ODP 90 orang itu klasifikasinya 51 OTG dan 39 orang sempat kontak ringan. “Data yang 90 orang ini yang akan dipantu oleh Dinas Kesehatan karena ada kontak dengan yang berisiko,” tegas Dian Setiawan.
Sementara itu, pekerja migran Indonesia (PMI) sisa dari 90 ODP itu tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. “Jadi yang sisanya itu masih tetap melakukan isolasi mandiri,” ucap Dian Setiawan.
Sementara langkah selanjutnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan, telah dilakukan penyemprotan massal lintas instansi. Di antaranya dari Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, dan Satpol PP. Penyemprotan dilaksanakan seputaran kota Tabanan, Kecamatan Marga, Kerambitan, dan Selemadeg Timur. “Penyemprotan ini juga melibatkan kesadaran tokoh masyarakat seperti anggota DPRD Tabanan, camat, perbekel, dan tokoh adat,” tutur Dian Setiawan.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini menambahkan Pemkab Tabanan juga terus ngebut menyiapkan RS Nyitdah untuk dijadikan tempat perawatan pasien dalam pengawasan (PDP). “Kami selalu harapkan kerjasama masyarakat untuk tetap menaati aturan pemerintah dan tidak keluar rumah rumah jika kondisi tidak mendesak,” pintanya. *des
Komentar