Rapat Paripurna LKPJ Akan Digelar Melalui Teleconference
NEGARA, NusaBali
DPRD Jembrana berencana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, Selasa (21/4).
Berkenaan dengan status pandemi Corona, rapat paripurna itu rencananya digelar melalui teleconference. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jembrana I Made Sudantra, Minggu (5/4), mengatakan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, rapat paripurna terkait LKPJ kepala daerah yang menjadi salah satu agenda rutin, tetap harus digelar pada 2020 ini. Dalam menggelar rapat paripurna, wajib memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Nanti kami akan gelar melalui teleconference. Rencananya kita gunakan aplikasi zoom,” kata Sudantra.
Menurut Sudantra, untuk agenda penyampaian LKPJ kepala daerah di 2020, pemerintah pusat memberikan waktu sampai 30 April. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jembrana beberapa waktu lalu, pihak DPRD Jembrana pun sepakat menjadwalkan rapat paripurna terkait LKPJ Bupati Jembrana 2019, pada 21 April nanti. “Menyangkut teknis penyampaian, masih kami bahas. Apakah nanti perlu dibacakan langsung di ruang sidang atau cukup di masing-masing ruangan,” ucapnya.
Yang jelas, kata Sudantra, rangksian agenda rapat paripurna nanti, masih sama dengan rapat biasanya. Pihak-pihak yang memberi penyampaian, adalah dirinya selaku Sekwan, Bupati, dan Ketua Dewan. “Rangkaian agendanya masih sama. Kemudian undangannya, ya tetap kami undang jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, perbekel/lurah, BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Cuma pertemuannya saja dilakukan melalui teleconference,” ucap Sudantra.
Untuk diketahui, DPRD Jembrana juga sudah menerapkan rapat secara online. Begitu juga Pemkab Jembrana telah menyediakan ruang eksekutif lantai I Kantor Bupati Jembrana, sebagai ruang pusat teleconference. *ode
Menurut Sudantra, untuk agenda penyampaian LKPJ kepala daerah di 2020, pemerintah pusat memberikan waktu sampai 30 April. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jembrana beberapa waktu lalu, pihak DPRD Jembrana pun sepakat menjadwalkan rapat paripurna terkait LKPJ Bupati Jembrana 2019, pada 21 April nanti. “Menyangkut teknis penyampaian, masih kami bahas. Apakah nanti perlu dibacakan langsung di ruang sidang atau cukup di masing-masing ruangan,” ucapnya.
Yang jelas, kata Sudantra, rangksian agenda rapat paripurna nanti, masih sama dengan rapat biasanya. Pihak-pihak yang memberi penyampaian, adalah dirinya selaku Sekwan, Bupati, dan Ketua Dewan. “Rangkaian agendanya masih sama. Kemudian undangannya, ya tetap kami undang jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, perbekel/lurah, BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Cuma pertemuannya saja dilakukan melalui teleconference,” ucap Sudantra.
Untuk diketahui, DPRD Jembrana juga sudah menerapkan rapat secara online. Begitu juga Pemkab Jembrana telah menyediakan ruang eksekutif lantai I Kantor Bupati Jembrana, sebagai ruang pusat teleconference. *ode
1
Komentar