Gotong Royong, Tanggap Darurat, dan Tepat Sasaran Cegah Covid-19
Rapat Virtual Bupati Badung dengan Camat, Perbekel dan Lurah
MANGUPURA, NusaBali
Bupati I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati, di Puspem Badung, Senin (6/4).
Koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa/lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta mengajak seluruh camat, perbekel dan lurah untuk bergotong royong, gerak cepat, tanggap darurat, dan tepat sasaran dalam mencegah penyebaran Covid-19. Bupati Giri Prasta ingin memastikan masyarakat level pemerintahan terbawah taat dan patuh dalam melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong antarsemua pihak dan unsur yang ada di Kabupaten Badung. Untuk itu kami juga menggandeng Kajari Badung guna memberikan pemahaman aturan hukum kepada perbekel/lurah terkait realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan covid-19. Kami memerlukan pendampingan dari Kejari Badung agar pemanfaatan, penggunaan, dan pengelolaan dana desa sesuai dengan regulasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menekankan kepada pemerintahan desa/kelurahan agar memastikan warga mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah maupun satgas gugus tugas penanggulangan Covid-19.
Protokol pencegahan itu, antara lain selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, olahraga teratur, istirahat cukup, dan selalu berpikir positif.
Bupati juga mengarahkan perbekel/lurah untuk aktif menjalin koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama dalam melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga Badung yang punya riwayat perjalanan dari luar daerah/luar negeri.
Bupati Giri Prasta juga menekankan seluruh perbekel/lurah memberi perhatian serius dalam upaya pencegahan Covid-19. Jangan sampai menganggap remeh kondisi yang ada saat ini dengan memberikan gambaran kenapa social distancing perlu dilakukan hingga level akar rumput. “Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bapak/ibu perbekel dan lurah memberikan sosialisasi dan pengarahan dengan cara masing-masing disesuaikan dengan kondisi wilayahnya,” ujar Bupati Giri Prasta seraya mengingatkan agar perbekel / lurah membatasi kegiatan yang ada di wilayahnya yang berpotensi mendatangkan kerumunan orang.
Bupati Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah berkoordinasi dengan desa adat di wilayahnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan satuan gugus tugas penanggulangan, sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan Covid-19. “Aktifkan desa adat dan dinas tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” tandasnya.
Terkait penggunaan dana desa untuk menangani masalah ini, Bupati Giri Prasta mendukung langkah Kementerian Desa. ”Bisa digunakan untuk menggenjot pencegahan. Silakan alokasinya diatur di musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Kajari Hari Wibowo sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemkab Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. “Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi,” tuturnya. *
Bupati Giri Prasta mengajak seluruh camat, perbekel dan lurah untuk bergotong royong, gerak cepat, tanggap darurat, dan tepat sasaran dalam mencegah penyebaran Covid-19. Bupati Giri Prasta ingin memastikan masyarakat level pemerintahan terbawah taat dan patuh dalam melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) dan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong antarsemua pihak dan unsur yang ada di Kabupaten Badung. Untuk itu kami juga menggandeng Kajari Badung guna memberikan pemahaman aturan hukum kepada perbekel/lurah terkait realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan covid-19. Kami memerlukan pendampingan dari Kejari Badung agar pemanfaatan, penggunaan, dan pengelolaan dana desa sesuai dengan regulasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menekankan kepada pemerintahan desa/kelurahan agar memastikan warga mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah maupun satgas gugus tugas penanggulangan Covid-19.
Protokol pencegahan itu, antara lain selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, olahraga teratur, istirahat cukup, dan selalu berpikir positif.
Bupati juga mengarahkan perbekel/lurah untuk aktif menjalin koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama dalam melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga Badung yang punya riwayat perjalanan dari luar daerah/luar negeri.
Bupati Giri Prasta juga menekankan seluruh perbekel/lurah memberi perhatian serius dalam upaya pencegahan Covid-19. Jangan sampai menganggap remeh kondisi yang ada saat ini dengan memberikan gambaran kenapa social distancing perlu dilakukan hingga level akar rumput. “Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bapak/ibu perbekel dan lurah memberikan sosialisasi dan pengarahan dengan cara masing-masing disesuaikan dengan kondisi wilayahnya,” ujar Bupati Giri Prasta seraya mengingatkan agar perbekel / lurah membatasi kegiatan yang ada di wilayahnya yang berpotensi mendatangkan kerumunan orang.
Bupati Giri Prasta juga meminta perbekel dan lurah berkoordinasi dengan desa adat di wilayahnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan satuan gugus tugas penanggulangan, sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan Covid-19. “Aktifkan desa adat dan dinas tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” tandasnya.
Terkait penggunaan dana desa untuk menangani masalah ini, Bupati Giri Prasta mendukung langkah Kementerian Desa. ”Bisa digunakan untuk menggenjot pencegahan. Silakan alokasinya diatur di musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Kajari Hari Wibowo sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemkab Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. “Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi,” tuturnya. *
1
Komentar