nusabali

PNS Pemprov Bali Terancam Tak Gajian

  • www.nusabali.com-pns-pemprov-bali-terancam-tak-gajian

Gubernur Pastika instruksikan berhemat, dengan stop perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak urgent

DAU ASN Rp 153 Miliar Belum Ditransfer Pusat


DENPASAR, NusaBali
Belum stabilnya perekonomian dalam negeri dan tidak tercapainya target pendapatan nasional, berdampak terhadap transfer dana dari pusat ke daerah. PNS Pemprov Bali pun terancam tidak menerima pembayaran gaji sampai Desember 2016 mendatang, karena pusat belum transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, menyatakan tahun 2016 ini Pemprov Bali direncanakan menerima DAU sebesar Rp 850 miliar. Dari jumlah itu, sampai seka-rang baru diterima Pemprov Bali sebesar Rp 566 miliar. Berarti, ada Rp 258 miliar yang tertunda, karena hingga kini belum ditransfer dari pusat.

Tjok Pemayun menegaskan, dari total Rp 850 miliar DAU untuk Pemprov Bali, sebanyak Rp 153 miliar di antaranya dialokasikan buat pembayaran gaji Apartur Sipil Negara (ASN) dalam setahun. “Pusat belum memastikan kapan akan cairkan lagi sisa Rp 288 miliar itu, termasuk yang Rp 153 miliar untuk pembayaran gaji ASN Pemprov Bali,” ungkap Tjok Pemayun kepada NusaBali di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (25/8).

“Dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 125/PMK.07/2016, disebutkan ada penundaan pencairan DAU. Cuma, tidak disampaikan sampai kapan penundaan tersebut. Ini yang membuat kita pusing tujuh keliling,” lanjut birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.

Menurut Tjok Pemayun, Permenkeu 125/PMK.07/2016 tidak hanya menunda pembayaran DAU untuk Pemprov Bali. Ada juga beberapa provinsi dan kabupaten se-Indonesdia yang mengalami nasib sama dengan Pemprov Bali. “Termasuk di antaranya ada beberapa kabupaten di Bali. Saya tidak ingat kabupaten mana saja. Mikirin Pemprov Bali saja sekarang kita pusing,” tegas Tjok Pemayun.

Ditanya soal kemungkinan bisa diambilkan dulu dari pos lain di APBD Bali 2016 senilai Rp 5,3 triliun, menurut Tjok Pemayun, pihaknya masih mencari celah aturan. “Nggak bisa sebenarnya dari sisi aturan. DAU memang diperuntukkan bayar gaji ASN. Makanya, sekarang untuk pembayaran gaji pegawai bulau September 2016, kita mau sisir dulu. Semua kita tunda kegiatan di Pemprov Bali. Kunjungan dinas buat sementara saya perintahkan ditiadakan dulu sampai akhir tahun 2016 ini,” papar Tjok Pemayun yang notabene Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali.

Sementara, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, juga mengakui Pemprov Bali terkena penundaan pencairan DAU sebesar Rp 153 miliar yang kucurannya dilakukan per bulan, dimulai sejak September sampai Desember. Menurut Gus Arda, DAU ini merupakan dana yang digunakan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah buat mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. “Dalam DAU juga meliputi gaji ASN kita,” jelas Gus Arda.

Gus Arda menyebutkan, selain Pemprov Bali, terdapat tiga kabupaten/kota se-Bali yang mengalami penundaan pencairan DAU dengan besaran berbeda. Masing-masing, Pemkab Badung yang alami penundaan DAU sebesar Rp 60 miliar, Pemkab Karangasem (DAU ditunda sebesar Rp 53 miliar), dan Pemkot Denpasar (DAU ditunda sebesar Rp 119 miliar).

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung merapatkan jajarannya dalam Rapat Tim Anggaran dan Pembangunan Daerah di Gedung Praja Sabha Kantor Gubernuran, Kamis kemarin. Gubernur Pastika keluarkan perintah hemat besar-besaran di SKPD, menyikapi Permenkeu 125/PMK.07/2016 tentang penundaan cairnya DAU oleh pusat, yang berdampak terhadap pembayaran gaji ASN Pemprov Bali.

Menurut Pastika, penundaan cairnya DAU oleh pusat terjadi karena lesunya pereko-nomian nasional akibat target pendapatan tidak tercapai. Jalan yang bisa dipakai solusi adalah menambah utang. Namun, tidaklah mungkin tambah utang lagi, karena hal itu sudah dilakukan tahun 2014 lalu.

”Jalan satu-satunya, ya berhematlah. Kita (Pemprov Bali) untuk menanggulanginya juga harus berhemat,” tandas Pastika yang dalam rapat kemarin didampingi Wagub Bali Ketut Sudikerta, Sekda Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun, dan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali IB Ngurah Arda.

Pastika pun menginstruksikan jajaran SKPD Pemprov Bali mengevaluasi lagi rancangan APBD Perubahan 2016 dan APBD Induk 2017. Pastika meminta beberapa program yang memang belum dikerjakan, agar dihentikan dulu. Mantan Kapolda Bali ini pun meminta jajarannya fokus terhadap program yang sedang berjalan.

“Jadi, untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, perayaan ataupun sesuatu yang tidak bersifat urgent, stop dulu. Kita fokuskan pekerjaan yang sudah berjalan,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang notabene mantan Assisten Perencanaan Mabes Polri ini.

Selain menghentikan dulu kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak, Pastika juga akan berupaya bicara dengan DPRD Bali terkait tertundanya pencairan DU ini. Sebab, selama ini dana hibah juga berdampak terhadap APBD Bali. “Dana hibah jumlahnya kan ratusan miliar rupiah. Nanti kita bicara dulu dengan DPRD Bali,” jelas Pastika.

Untuk mempercepat langkah antisipasi, Pastika meminta jajarannya agar segera mengevaluasi anggaran di SKPD masing-masing. Evaluasi anggaran itu harus sudah selesai pekan ini. “Jadi, Sabtu (27/8) besok semua sudah harus selesai, sehingga Senin (29/8) bisa kita rapat lagi dan putuskan bersama,” tegas mantan Kapolda Bali berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda Provinsi Bali), I Made Santha, membeberkan pendapatan Pemprov Bali hingga Tri Wulan III tahun 2016 masih megap-megap. Menurut Made Santha, penerimaan pajak hingga 23 Agustus 2016 baru tercapai 58 persen dari target sebesar 70 persen. Selain itu, ada juga perubahan proyeksi pendapatan tahun 2016, yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,113 triliun, diperkirakan hanya terpenuhi Rp 985 miliar akhir tahun 2016 nanti. Walhasil, diperkirakan terjadi defisit penerimaan pajak sekitar Rp 128 miliar tahun ini. * nat

Komentar