Pembangunan Fisik di Tahun 2020 Tanpa Tender
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Bagian Pengadaan dan Unit Lembaga Pengadaan (ULP) Setda Karangasem, I Made Agus Budiasa, mengatakan di tahun 2020 tanpa tender fisik.
Hingga April, tidak ada satu pun OPD (organisasi perangkat daerah) yang mendaftar tender. Sebab anggaran untuk fisik ditarik, dialihkan untuk penanganan virus corona (Covid-19). Kalau pun ada OPD yang mendaftar tender, rekanan juga ragu mendaftar karena kesulitan cari tenaga kerja.
Agus Budiasa menegaskan, kecuali untuk kepentingan kesehatan dan pendidikan, dana fisik yang lainnya dialihkan untuk kepentingan penanganan virus corona. Dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), Karangasem hanya tercantum tender alat kesehatan kebidanan dan penyakit kandungan Rp 275 juta. “Di Dinas Kesehatan ada tender, hanya beberapa. Sedangkan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, walau anggarannya tidak dialihkan untuk penanganan virus corona tetapi pengerjaannya bukan melalui tender melainkan swakelola,” jelas Agus Budiasa, Selasa (7/4).
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, I Nyoman Siki Ngurah, membenarkan DAK ditarik pusat. Anggaran untuk pembangunan fisik di Kabupaten Karangasem bersumber dari dana insentif daerah dan DAU. Kedua sumber dana itu tidak bisa digunakan untuk pembangunan fisik sesuai Instruksi Menteri Keuangan. DAK untuk fisik Rp 88 miliar, sebagian ditarik pusat yang sebelumnya direncanakan untuk jalan Rp 31,82 miliar, irigasi Rp 3,64 miliar, pasar Rp 1,9 miliar, kelautan dan perikanan Rp 1,28 miliar, pariwisata Rp 4,02 miliar, keselamatan jalan Rp 1,75 miliar, dan Industri Kecil Menengah Rp 6 miliar. Total dana yang ditarik pusat Rp 50,41 miliar. *k16
1
Komentar