Rapat Bahas Jadwal Ulang Pilkada Ditunda
JAKARTA, NusaBali
Komisi II DPR RI menunda rapat kerja (raker) pembahasan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) yang sebelumnya telah disepakati untuk ditunda untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penundaan pembahasan pelaksanaan pilkada ini disebabkan tak hadirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Rapat kerja ini dilaksanakan secara virtual, Rabu (8/4). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, yang dihadiri anggota lain secara kuorum. "Bapak-ibu sekalian, seperti yang saya jelaskan mungkin rapat kerja hari ini kita ingin mendengarkan sebetulnya dari Menteri Dalam Negeri situasi terakhir bagaimana penanganan pengendalian pandemi Covid-19 yang sejauh ini kita sama-sama ketahui bersama ada langkah-langkah taktis dan strategis yang diambil pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan," kata Doli mengawali rapat.
"Karena itu nanti ada kaitannya sebetulnya dengan waktu yang kita mau putuskan kapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini akan kita lanjutkan," sebut Doli.
Selain hendak mendengarkan pandangan Mendagri Tito, Komisi II juga ingin mendengar pandangan KPU yang telah hadir. Selain itu hadir pula dari Bawaslu dan DKPP. "Yang kedua juga kita ingin mendengarkan dari KPU kira-kira dengan opsi-opsi yang dalam rapat yang kemarin kita sudah sama-sama dengarkan mulai dari Desember, Maret, kemudian kemarin juga berkembang bulan Juni 2021 dan September 2021. Kira-kira penyesuaian seperti apa yang nanti bisa kita ketahui bersama dan juga nanti kita ambil persetujuan," ucap Doli.
Lebih lanjut Doli mengatakan Mendagri Tito tak hadir dalam rapat ini. “Mungkin karena memang Menteri Dalam Negeri tidak hadir," ujar Doli yang langsung dipotong Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang. Junimart mengatakan seharusnya Mendagri Tito hadir. Dia mengusulkan rapat ini ditunda.
"Seyogyanya supaya rapat ini berjalan dengan tujuan dan maksud yang akan kita capai dan kita simpulkan. Saudara Mendagri harus hadir hari ini. Artinya apa? Artinya rapat ini akan sia-sia bagi kita semua tanpa dihadiri oleh Mendagri. Oleh karena itu saran saya sebaiknya rapat ini kita tunda sambil menunggu waktu dari Pak Mendagri yang disusaikan Komisi II sendiri," tuturnya. Senada dengan Junimart, Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pun mengusulkan hal yang sama disusul anggota yang lain. Mardani menyesalkan Mendagri Tito tak hadir.
Doli lalu mengusulkan agar bahan rapat dari KPU yang telah disiapkan untuk dibagikan kepada seluruh Anggota Komisi II. Agar dalam rapat selanjutnya langsung menanggapi KPU. Doli mengatakan mendapatkan informasi bahwa Mendagri Tito tak hadir dikarenakan mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi. Ratas itu belum selesai hingga rapat Komisi II dimulai. "Mendagri memang hari ini ada rapat terbatas dari pagi, Pak, dengan presiden. Jadi kami baru dapat informasi beliau belum selesai," sebut Doli. Doli lantas meminta persetujuan seluruh Anggota Komisi II yang hadir untuk menunda rapat. Seluruh anggota sepakat menunda rapat. *
Komentar