Pasien Positif di Bali Jadi 75 Kasus
Terjadi Transmisi Lokal di Empat Kabupaten/Kota
DENPASAR, NusaBali
Kasus positif covid-19 di Bali mengalami lonjakan cukup tajam dalam 2 hari terakhir.
Hingga 10 April 2020, total kumulatif kasus positif di Bali mencapai 75 orang. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pun meminta satuan tugas, baik desa adat maupun desa/kelurahan, untuk memperkuat pengawasan, sementara masayarakat agar disiplin melakukan upaya pencegahan, membatasi diri keluar rumah, dan physical distancing.
Data per 8 April 2020, menunjukkan pasien positif di Bali masih 49 kasus (bertambah 6 kasus dari data sebelumnya). Sedangkan data per 9 April 2020, kasus positif di Bali bertambah menjadi 63 orang. Artinya, ada penambahan 14 kasus. Sementara data terbaru per 10 April 2020, kembali terjadi penambahan 12 pasien positif. Walhasil, total kumulatif ada 75 kasus positif Covid-19 di Bali.
Di antara 75 pasien positif Covid-19 tersebut, ada beberapa kasus yang merupakan transmisi lokal. Transmisi lokal mengindikasikan adanya penularan setelah kontak dekat dengan pasien Covid-19 di Bali sebelumnya. Mengutip dari laman website https:/covid19.kemkes.go.id tentang informasi dan situasi terkini perkembangan covid-19 di Indonesia tanggal 10 April 2020, ada beberapa daerah di Bali yang su-dah terjadi transmisi lokal, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kota Denpasar.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan dari 75 pasien positif di Bali, 19 orang di antaranya berhasil sembuh dan 2 orang lagi meninggal. Sedangkan pasien positif yang tengah dalam perawatan saat ini sebanyak 54 orang.
“Per hari ini (kemarin) kasus positif bertambah 12 orang, semuanya WNI. Jumlah pasien positif yang masih dalam perawatan mencapai ada 54 orang, sementara 19 orang berhasil sembuh dan 2 lagi meninggal,” ujar Dewa Indra dalam rilisnya yang diterima NusaBali, Jumat (10/4).
Karena lonjakan kasus positif Covid-19 di Bali, Dewa Indra meminta masyarakat dengan penuh disiplin melakukan pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dewa Indra meminta masyarakat disiplin menggunakan masker di tempat terbuka, baik yang sakit maupun yang sehat, agar terhindar dari droplet atau percikan batuk, bersin dari orang lain, terutama pada bagian wajah hidung, mulut, dan mata.
Selain itu, untuk menghindari penularan Covid-19, masyarakat harus rajin cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Hal ini untuk membersihkan tangan dari virus yang menempel pada benda tertentu yang disentuh.
“Hindari juga menyentuh bagian wajah terutama hidung mulut dan mata setelah menyentuh benda-benda tertentu, jika belum mencuci tangan. Tetap secara disiplin menjaga jarak dengan orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi virus Corona ini menunjukkan gejala,” pesan Dewa Indra yang juga menjabat Sekda Provinsi Bali.
Sementara itu, Jumat kemarin, Dewa Indra didampingi Kadis PMD Provinsi Bali I Putu Anom Agustina, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali Anak Agung Kartika, dan Kadis Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyerahkan bantuan sembako untuk difabel berat, sekaligus mengecek Posko Covid-19 di Desa Akah (Kecamatan Klungkung), Desa Gelgel (Kecamatan Klungkung), dan Pura Dasar Dedsa Adat Gelgel (Kecamatan Klungkung).
Dalam tinjauan tersebut, Dewa Indra menekankan agar Satgas Gotong-royong berbasis desa adat dan Satgas Penanggulangan Covid-1919 di masing-masing desa/kelurahan agar selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Pengawasan khususnya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri, harus dikuatkan oleh kedua Satgas ini.
“Kami berharap tidak muncul dualisme Posko di tingkat desa, mengingat kedua Satgas ini (berbasis desa adat dan berbasis desa/kelurahan, Red) merupakan ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan sehingga penanggulangan covid-19 bisa lebih efektif,” pinta Dewa Indra.
Terkait dengan PMI ataupun Anak Buah Kapal (ABK) yang baru datang dari luar negeri, Dewa Indra meminta agar masyarakat tidak melakukan penolakan, menjauhi, apalagi mengucilkan mereka. Pemprov Bali telah menerapkan rapid test saat mereka datang di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Yang rapid test-nya potensi positif, langsung dikarantina, sedangkan yang menunjukkan potensi negatif dipersilakan pulang dengan catatan karantina mandiri minimal 14 hari di rumah masing-masing.
“Yang hasil tesnya negatif, pada hari ke-8 mereka wajib kembali melakukan rapid test yang ditangani oleh petugas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota. Jika pada hari ke-8 hasilnya positif, maka akan dikarantina oleh pemerintah dan dilakukan tes PCR,” tandas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali Kepala BPBD Provinsi Bali ini. *ind
1
Komentar