Perbekel Mesti Siap Dikoreksi
Pasca Diprotes Warga Lebih dengan 3 Spanduk
GIANYAR, NusaBali
Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika menyemangati Perbekel Lebih Ni Wayan Geria Wahyuni agar tak berkecil hati menghadapi kritik dan koreksi warganya.
Namun Kapolsek menegaskan, sebagai pejabat publik (perbekel,Red), mesti siap untuk dikoreksi. Hal itu ditegaskan Kapolsek dalam rapat beragenda tunggal klarifikasi Perbekel Lebih kepada media dan BPD (Badan Perwakilan Desa) di Kantor Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Jumat (10/4) siang. Rapat dihadari Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar I Wayan Gde Subayasa, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Gianyar Drs AA Gde Rai Budiasa, Perbekel Lebih, Ketua BPD Lebih I Wayan Wijaya beserta jajaran, dan unsur TNI/Polri.
Rapat itu secara khusus mengklarifikasi protes warga melalui tiga spanduk yang dipasang di wilayah desa setempat, beberapa waktu lalu. Materi spanduk itu sempat diberitakan media. Kompol Suastika menambahkan, kritik dalam spanduk itu merupakan salah satu pembelajaran bagi pejabat pelaksana kegiatan di desa. Karena masyarakat
harus tahu apa saja yang menjadi kegiatan-kegiatan di desa. ‘’Kritik seperti ini perlu agar roda pemerintahan jadi mulus. Pejabat publik mesti siap untuk dikoreksi. Jangan berkecil hati meski koreksi itu sampai dimuat media,’’ jelas Kapolsek asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini.
Kapolsek menambahkan, situasi di Lebih pasca pemasangan spanduk itu tetap ada hubungannya dengan atensi keamanan aparat. Selain itu, di jajaran Polres Gianyar ada Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Tim ini biasanya turun menyelidiki ke bawah, antara lain dimulai dari informasi yang dimuat media masa. ‘’Tentu diawali dengan penjajakan sejauh mana kebenaran informasi itu,’’ jelasnya.
Perbekel Lebih Ni Wayan Geria Wahyuni menyampaikan terimakasih atas masukan Kapolsek. Dia membantah sejumlah tudingan kepada dirinya, sebagaiman termuat dalam spanduk. Warga memprotes proyek senderan dan taman di ujung selatan Desa Serongga, atau sisi utara Desa Lebih, bernilai hampir Rp 300 juta. Di hadapan peserta rapat, dia menjelaskan proyek itu telah diawali dengan beberapa kali rapat oleh BPD hingga tertuang sah dalam APBDes Lebih. ‘’Semua jajaran DPD dan kelian-kelian tahu proyek ini,’’ jelasnya.
Karena ada protes, Geria Wahyuni sempat mengundang BPD untuk menggelar musyawarah khusus. Beberapa keputusannya yakni proyek senderan taman desa di Desa Serongga dibatalkan. Proyek senderan senilai Rp 130 juta di sisi selatan, tetap dilanjutkan. Dana proyek itu dipakai anggaran penanggulangan Covid-19.
Terkait pembatalan proyek senderan dan taman di ujung selatan Desa Serongga, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Gianyar Drs AA Gde Rai Budiasa mengingatkan kepada Perbekel dan jajaran BPD Lebih agar tidak membatalkan penjanjian dua desa itu secara sepihak. ‘’Sesuai ketentuan, perjanjian dua desa harus melalui keputusan pihak dua desa itu,’’ jelasnya.
Perbekel Geria Wahyuni menyatakan siap untuk menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan pihak Desa Serongga. Dalam rapat Jumat kemarin, seluruh jajaran BPD Lebih kompak menerima klarifikasi yang disampaikan Perbekel Geria Wahyuni. Kabid Bina Pemerintahan Desa PMD Gianyar I Wayan Gde Subayasa menyambut baik langkah Perkebel Lebih yang telah menyikapi aspirasi warga. Dengan itu, permasalahan ini bisa diselesaikan dan desa dapat menjalankan kegiatan dengan baik. Dia berkeyakinan APBDes di Lebih sesuai dengan hasil Musdes selaku pemegang keputusan tertinggi di desa. ‘’Terimakasih sudah ada klarifikasi seperti ini,’’ jelas pejabat eselon III asal Seririt, Buleleng ini.
Sebelumnya, warga Desa Lebih, memprotes perbekelnya, Ni Wayan Geria Wahyuni, dalam bentuk tulisan pada spanduk berjudul ‘Rakyat Menggugat’ itu. Karena perbekel ini membuat senderan di tanah keluarganya. Dia juga dituduh menggarap proyek ini secara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). *lsa
Komentar