Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis
Percepat Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Badung
Pemkab Badung gratiskan pembayaran PDAM rumah tangga dan sosial selama 3 bulan ke depan. Bagi masyarakat yang premi BPJS-nya tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tak mampu bayar tagihan, akan dibayarkan Pemkab Badung sesuai dengan standar.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, serius dalam penanganan pandemi Corona di Gumi Keris. Bupati Giri Prasta keluarkan 6 kebijakan strategis dalam upaya penanganan wabah Covid-19 tersebut.
Enam (6) kebijakan strategis yang diambil Bupati Giri Prasta tersebut meliputi pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial, selama 3 bulan ke depan. Kedua, memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat.
Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan, sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung yang dilaporkan oleh peru-sahaan. Besaran insentif tersebut berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Keempat, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Badung dan mahasiswa asal Badung yang baru pulang dari luar negeri, disiapkan rumah singgah untuk karantina mandiri dengan pengawasan ketat petugas. Namun, untuk lokasi karantina, saat ini masih dikaji oleh tim teknis.
Kelima, bagi masyarakat Badung yang premi BPJS-nya tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan, akan dibayarkan Pemkab Badung sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, dan masker, sesuai SOP akan didahulukan diberikan kepada tenaga medis dan Satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan. Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta dalam memproduksi masker kain sejumlah 100.000 pcs, yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Enam kebijakan strategis dalam penanganan pandemi Covid-19 ini disampaikan Bupati Giri Prasta kepada awak media dalam konferensi pers di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Ke-camatan Mengwi, Senin (13/4). Bupati Giri Prasta menyebutkan, enam kebijakan strategis ini diambil setelah beberapa kali mendapatkan arahan melalui teleconference dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, KPK, kejaksaan maupun BPKP.
“Kebijakan yang kami ambil ini dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung,” jelas Bupati Giri Prasta, yang dalam konferensi pers kemarin didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat, serta seluruh personel Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong dan bahu membahu dalam memerangi wabah Corona di Gumi Keris.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti social distancing, physical distancing, serta tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa daerahnya belum ada mengajukan masalah ini ke pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pihaknya belum berkeinginan melakukan PSBB, supaya roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar, demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
“Kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di sini. Jangan sampai masyarakat kita lapar, karena hal tersebut akan mengakibatkan dampak sosial yang jauh lebih parah dari Covid-19,” tegas Giri Prasta.
“Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih,” lanjut Giri Prasta seraya mengajak ikut mendoakan agar semeton yang terjangkit virus Covid-19 bisa segera sembuh dan wabah Corona ini dapat tertangani.
Pemkab Badung sendiri, kata Giri Prasta, menganggarkan 114 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya. “Kalau kondisi ini berkepanjangan, tentu (anggarannya) kurang. Namun, kami berbicara sekarang ini dengan kebijakan yang dilakukan sekalu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung dan Bupati Badung, dana itu yang dipakai dulu. Kalau kurang kami akan carikan dana lagi,” tandas Giri Prasta.
“Kami tetap memakai prinsip di Badung, yakni bekerja dengan hati, bekerja dengan sepenuh hati, dan ketiga bekerja dengan berhati-hati,” lanjut politisi senior yang juga mantan Ketua DPRD Badung dua kali periode (2009-2014, 2014-2015) ini. *asa
Enam (6) kebijakan strategis yang diambil Bupati Giri Prasta tersebut meliputi pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial, selama 3 bulan ke depan. Kedua, memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat.
Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan, sesuai data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung yang dilaporkan oleh peru-sahaan. Besaran insentif tersebut berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Keempat, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Badung dan mahasiswa asal Badung yang baru pulang dari luar negeri, disiapkan rumah singgah untuk karantina mandiri dengan pengawasan ketat petugas. Namun, untuk lokasi karantina, saat ini masih dikaji oleh tim teknis.
Kelima, bagi masyarakat Badung yang premi BPJS-nya tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan, akan dibayarkan Pemkab Badung sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Keenam, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, dan masker, sesuai SOP akan didahulukan diberikan kepada tenaga medis dan Satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan. Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta dalam memproduksi masker kain sejumlah 100.000 pcs, yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Enam kebijakan strategis dalam penanganan pandemi Covid-19 ini disampaikan Bupati Giri Prasta kepada awak media dalam konferensi pers di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Ke-camatan Mengwi, Senin (13/4). Bupati Giri Prasta menyebutkan, enam kebijakan strategis ini diambil setelah beberapa kali mendapatkan arahan melalui teleconference dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, KPK, kejaksaan maupun BPKP.
“Kebijakan yang kami ambil ini dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung,” jelas Bupati Giri Prasta, yang dalam konferensi pers kemarin didampingi Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat, serta seluruh personel Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung yang sudah bergotong royong dan bahu membahu dalam memerangi wabah Corona di Gumi Keris.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti social distancing, physical distancing, serta tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa daerahnya belum ada mengajukan masalah ini ke pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pihaknya belum berkeinginan melakukan PSBB, supaya roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar, demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
“Kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di sini. Jangan sampai masyarakat kita lapar, karena hal tersebut akan mengakibatkan dampak sosial yang jauh lebih parah dari Covid-19,” tegas Giri Prasta.
“Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih,” lanjut Giri Prasta seraya mengajak ikut mendoakan agar semeton yang terjangkit virus Covid-19 bisa segera sembuh dan wabah Corona ini dapat tertangani.
Pemkab Badung sendiri, kata Giri Prasta, menganggarkan 114 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya. “Kalau kondisi ini berkepanjangan, tentu (anggarannya) kurang. Namun, kami berbicara sekarang ini dengan kebijakan yang dilakukan sekalu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung dan Bupati Badung, dana itu yang dipakai dulu. Kalau kurang kami akan carikan dana lagi,” tandas Giri Prasta.
“Kami tetap memakai prinsip di Badung, yakni bekerja dengan hati, bekerja dengan sepenuh hati, dan ketiga bekerja dengan berhati-hati,” lanjut politisi senior yang juga mantan Ketua DPRD Badung dua kali periode (2009-2014, 2014-2015) ini. *asa
Komentar