Buruh Proyek Wajib Physical Distancing
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau Proyek Rehabilitasi Pengaman Pantai di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (12/4).
Bupati Suwirta minta buruh proyek juga agar menerapkan physical distancing (atur jarak) untuk penanggulangan sebaran wabah Covid-19. Bupati didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra. Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta juga mengharapkan agar proyek itu tetap memanfaatkan SDM lokal. Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini juga wanti-wanti agar tetap menjaga kondisi kesehatan saat bekerja. "Tetap jaga jarak dan kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Klungkung ada sekitar 25,77 kilometer garis pantai yang rawan abrasi dari total 113,41 kilometer garis pantai. Dari jumlah tersebut, 13,523 kilometer yang telah ditangani tahun sebelumnya. Sisanya sekitar 12,247 kilometer ditangani secara bertahap.
Proyek senilai Rp 6,2 miliar lebih tersebut mengerjakan pengaman pantai sepanjang 460 meter dengan Kontraktor Pelaksana CV Maha Karya. Proyek baru terealisasi 15,21 persen dari rencana 23,33 persen. Menurut pengawas pelaksana proyek Wayan Eka Sutarjana, kekurangan realisasi pekerjaan
karena proses pemasangan senderan dimulai setelah 28 hari umur beton, lanjut pemasangan buis beton. "Saat ini secara umum pekerjaan proyek tidak mengalami kendala apapun. Namun hanya menunggu pasang surut air laut," ujar Eka Sutarjana.*wan
1
Komentar