Pasien Positif 92 Orang, 10 Kasus Transmisi Lokal
Update Terbaru Covid-19 di Bali
DENPASAR, NusaBali
Penyebaran wabah Covid-19 (virus Corona) di Bali semakin mengkhawatirkan. Hingga Selasa (14/4), total kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali mencapai 92 kasus, yang didominasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dari 92 kasus positif tersebut, 21 orang berhasil sembuh, sementara yang meninggal 2 orang. Dalam sehari, Selasa kemarin, terjadi penambahan 6 kasus positif Covid-19 di Bali. Mereka terdiri dari 3 PMI yang baru pulang dari luar negeri, 2 orang transmisi lokal (tertular di Bali), dan 1 orang lagi masih investigasi.
“Satu orang diinvestigasi, karena yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri, tidak juga ada riwayat perjalanan ke luar daerah di Indonesia, dan bukan merupakan keluarga PMI. Karena itu, masih ditelusuri di mana sebenarnya orang ini terinfeksi,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran langsung di TVRI Bali, Selasa sore.
Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 di Bali yang berhasil sembuh, bertambah menjadi 21 orang. Satu orang yang baru dinyatakan sembuh, Selasa kemarin, berasal dari pasien yang melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut Dewa Indra, orang tersebut disiplin melakukan karantina mandiri.
“Sementara pasien positif yang masih dalam perawatan saat ini, sebanyak 69 orang, baik di rumah sakit rujukan maupun di tempat karantina yang telah disiapkan pemerintah,” tegas Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.
Dewa Indra menyebutkan, dari total 92 kasus positif di Bali itu, masih didominasi PMI ataupun Anak Buah Kapal (ABK). Sedangkan yang benar-benar terinfeksi di Bali (transmisi lokal) hingga saat ini berjumlah 10 orang.
“Kasus positif sebagian besar imported case, baik dengan riwayat perjalanan dari luar negeri ataupun luar daerah di Indonesia. Sedangkan transmisi lokal 10 orang. Artinya, protokol kesehatan seperti pakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kesehatan tidak dilakukan dengan disiplin,” katanya.
Menurut Dewa Indra, pemerintah terus menekankan beberapa hal penting yang bisa mencegah penularan Covid-19, yakni disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, baik yang sakit maupun yang sehat, rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut, dan mata setelah menyentuh benda tertentu, serta disiplin jaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi virus Corona menunjuk-kan gejala.
Terkait banyaknya muncul pertanyaan, kenapa pemerintah belum menutup Bandara Internasional Ngurah Rai maupun pintu masuk Bali melalui pelabuhan laut, menurut Dewa Indra, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Bali telah melakukan upaya memperketat pintu masuk Bali untuk menekan persebaran Covid-19 yang disebabkan oleh imported case.
Ada pun langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Internasional Ngurah Rai, kata Dewa Indra, adalah cek suhu dan rapid test terhadap PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi. Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
Sebaliknya, jika hasil rapid test-nya negatif, sesuai kesepakatan Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah kabupaten dari daerah asalnya, guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan pemerintah setempat sesuai dengan kebijakan masing-masing. “Pada masa 8 hari karantina, orang yang negatif ini akan dilakukan tes swab. Jika hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali ke Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan di rumah sakit rujukan,” papar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.
Selain di bandara, kata Dewa Indra, di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini, belum ditemukan kasus positif Covid-19 yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif di pelabuhan, maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Terkait memulangkan WNA yang masih berada di Bali ke negara asalnya, menurut Dewa Indra, Pemprov Bali tidak bisa melakukan hal tersebut, karena dalam regulasi tidak diatur. “Jadi, terkait WNA yang masih bandel, tidak mengindahkan aturan, maka menjadi kewenangan desa adat bekerjasama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, terkait kesiapan anggaran Pemprov Bali terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19, Gubenur Bali telah memerintahkan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak wajib. Dengan begitu, APBD Bali dapat difokuskan untuk tiga hal: pemenuhan kebutuhan wajib, penanganan Covid-19, dan pemulihan Covid-19.
“APBD Bali 2020 sangat siap untuk dipertaruhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Terkait berapa jumlah riilnya, saat ini masih dilakukan proses pendataan secara rinci,” terang Dewa Indra. *ind
Komentar