Terkait Intimidasi kepada Pendukung Paket Surya Perbekel Celukan Bawang Kena Sanksi
Perbekel Celukan Bawang Moh Azhari dikenai teguran lisan, karena ada tindakan pelanggaran administrasi.
Masih kata Perbekel Azhari, pihaknya baru mengetahui ada pengumpulan KTP dan KK setelah warganya khawatir karena tiba-tiba didatangi petugas verifikasi faktual. Karena warga tidak pernah merasa menyerahkan KTP dan KK untuk pencalonan di Pilkada Buleleng.
“Petugas yang datang itu ada anggota polisi juga, jadi warga kami kaget. Ada apa ini kok didatangi polisi. Nah, di situlah saya baru tahu ada pengumpulan KTP dan KK. Karena situasinya seperti itu, maka saya mencari tahu siapa dan apa tujuan awal pengumpulkan KTP dan KK itu,” bebernya.
Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ni Ketut Aryani yang dikonfirmasi semalam menyatakan telah memplenokan kasus yang dilaporkan tersebut. Hasilnya, terlapor dalam hal ini Perbekel Moh Azhari hanya dikenai teguran lisan, karena ada tindakan pelanggaran administrasi. “Setelah kami mengkaji dari semua keterangan yang kami kumpulkan, ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh terlapor. Hasil ini kami sampaikan kepada atasan terlapor, karena yang bersangkutan seorang kepala desa,” katanya.
Menurut Aryani, pelanggaran administrasi yang dimaksud karena terlapor sebagai seorang perbekel semestinya menerapkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti informasi dari warganya. Tahapan yang dimaksud, adalah pemberian surat panggilan hingga tiga kali, sebelum mendatangi tempat kerja seseorang. “Kalau mendatangi tempat kerja orang lain, ini kan bisa menimbulkan situasi yang berbeda. Semestinya terlapor menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Made Widiasa, 42, asal Dusun Tegallenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt melaporkan Perbekel Moh Azhari ke Panwaslih Kabupaten Buleleng dengan tuduhan intimidasi. Widiasa didampingi tim advokasi Paket Surya, Made Agus Tanaya Someyadnya, saat melapor ke Panwas menyebut, Perbekel Azhari bersama Kadus Celukan Bawang Irwan, mendatangi dirinya saat tugas jaga di kantor PLTU Celukan Bawang. Di situ, Perbekel Azhari disebutkan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman, yang menyebut Widiasa akan dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai security di PLTU Celukan Bawang. “Ini sudah intimidasi namanya. Saya diancam mau dikeluarkan dari pekerjaan di hadapan staf dan pimpinan saya. Dan ini masalah harga diri, saya malu diancam seperti itu di hadapan staf dan pimpinan saya,” aku Widiasa yang berasal dari Dusun Tegallengga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.
Menurut Widiasi, intimidasi itu berkaitan dengan upaya pengumpulan KTP yang dilakukan selama ini di Dusun Brombong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Widiasa mengaku jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan sebanyak 300 KTP, sudah diserahkan kepada Paket Surya. “Saya kumpulkan KTP itu karena saya ingin membantu Paket Surya dalam pencalonan,” ujarnya. * k19
“Petugas yang datang itu ada anggota polisi juga, jadi warga kami kaget. Ada apa ini kok didatangi polisi. Nah, di situlah saya baru tahu ada pengumpulan KTP dan KK. Karena situasinya seperti itu, maka saya mencari tahu siapa dan apa tujuan awal pengumpulkan KTP dan KK itu,” bebernya.
Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ni Ketut Aryani yang dikonfirmasi semalam menyatakan telah memplenokan kasus yang dilaporkan tersebut. Hasilnya, terlapor dalam hal ini Perbekel Moh Azhari hanya dikenai teguran lisan, karena ada tindakan pelanggaran administrasi. “Setelah kami mengkaji dari semua keterangan yang kami kumpulkan, ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh terlapor. Hasil ini kami sampaikan kepada atasan terlapor, karena yang bersangkutan seorang kepala desa,” katanya.
Menurut Aryani, pelanggaran administrasi yang dimaksud karena terlapor sebagai seorang perbekel semestinya menerapkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti informasi dari warganya. Tahapan yang dimaksud, adalah pemberian surat panggilan hingga tiga kali, sebelum mendatangi tempat kerja seseorang. “Kalau mendatangi tempat kerja orang lain, ini kan bisa menimbulkan situasi yang berbeda. Semestinya terlapor menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Made Widiasa, 42, asal Dusun Tegallenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt melaporkan Perbekel Moh Azhari ke Panwaslih Kabupaten Buleleng dengan tuduhan intimidasi. Widiasa didampingi tim advokasi Paket Surya, Made Agus Tanaya Someyadnya, saat melapor ke Panwas menyebut, Perbekel Azhari bersama Kadus Celukan Bawang Irwan, mendatangi dirinya saat tugas jaga di kantor PLTU Celukan Bawang. Di situ, Perbekel Azhari disebutkan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman, yang menyebut Widiasa akan dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai security di PLTU Celukan Bawang. “Ini sudah intimidasi namanya. Saya diancam mau dikeluarkan dari pekerjaan di hadapan staf dan pimpinan saya. Dan ini masalah harga diri, saya malu diancam seperti itu di hadapan staf dan pimpinan saya,” aku Widiasa yang berasal dari Dusun Tegallengga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.
Menurut Widiasi, intimidasi itu berkaitan dengan upaya pengumpulan KTP yang dilakukan selama ini di Dusun Brombong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Widiasa mengaku jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan sebanyak 300 KTP, sudah diserahkan kepada Paket Surya. “Saya kumpulkan KTP itu karena saya ingin membantu Paket Surya dalam pencalonan,” ujarnya. * k19
1
2
Komentar