nusabali

18 PMI Jembrana Dikarantina di Hotel Jimbarwana

  • www.nusabali.com-18-pmi-jembrana-dikarantina-di-hotel-jimbarwana

Belasan PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana adalah yang sudah dipastikan negatif berdasar rapid test tahap pertama oleh Gugas P2 Covid-19 Bali.

NEGARA, NusaBali

Pemkab Jembrana akhirnya menyiapkan Hotel Jimbarwana sebagai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dengan hasil rapid test negatif Covid-19. Hotel milik Pemkab Jembrana yang berlokasi di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pada Rabu (15/4) langsung dimanfaatkan untuk karantina 18 PMI yang dijemput dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bali di Denpasar.

Belasan PMI asal Jembrana itu dijemput menggunakan salah satu bus Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana. Untuk penjemputan tersebut, 2 orang sopir dari Dinas PKP mengenakan alat pelindung diri (APD). Untuk mengawal penjemputan tersebut, ikut beberapa petugas Dinas Kesehatan Jembrana dan petugas Satpol PP Jembrana yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah I Made Tarma.

Mereka tiba di Hotel Jimbarwana sekitar pukul 17.00 Wita, sempat disambut oleh Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang bersama sejumlah jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas P2) Covid-19 Jembrana yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Ketut Eko Artha Susila Permana. Hadir pula Kapolres Jembrana yang juga Wakil Ketua II Gugas P2 Covid-19 Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Humas Gugas P2 Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan belasan PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana tersebut, adalah yang sudah dipastikan negatif berdasar pemeriksaan rapid test tahap pertama oleh Gugas P2 Covid-19 Bali. Sebanyak 18 PMI dari berbagai kecamatan itu tiba di Bali pada Selasa (14/4) sore hingga malam, dan sempat beristirahat di rumah singgah di LPMP Bali, Denpasar. “Meskipun hasil rapid test pertama negatif, mereka dikarantina selama 14 hari untuk melihat kondisi kesehatannya. Tadi sebelum masuk kamar, kami lakukan pengecekan kesehatan,” ujar Arisantha.

Menurut Arisantha, selama karantina 14 hari itu, dijadwalkan pengecekan kesehatan 2 kali seminggu. Di samping itu juga sudah disediakan nomor telepon layanan petugas kesehatan selama 24 jam, apabila ada PMI yang mengalami gangguan kesehatan. “Nanti setelah 10 hari usai rapid test yang pertama, juga akan dilakukan rapid test kedua untuk memastikan kesehatan mereka. Kalau ternyata rapid test kedua hasilnya tetap negatif, artinya mereka tidak ada infeksi Covid-19,” ucap Arisantha yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana.

Sesuai hasil kesepakatan dengan para PMI tersebut, kata Arisantha, mereka sepakat tidak akan keluar dari lingkungan hotel selama masa karantina. Begitu juga yang sangat patut diapresiasi, para PMI tersebut sepakat untuk tidak menerima kunjungan, ataupun membawa barang-barang keluar dari hotel selama masa karantina.

“Kita salut dengan mereka, karena sudah paham betul dengan prosedur penanganan Covid. Nanti mereka sepakat hanya menerima titipan barang lewat satpam jika ada titipan dari keluarga atau kerabat mereka. Intinya, mereka ingin memastikan diri sehat sebelum berkumpul dengan keluarga,” ungkap Arisantha.

Sementara AKBP Adi Wibawa, mengatakan dari Polres termasuk Kodim dipastikan juga menyiapkan personel untuk berjaga di Hotel Jimbarwana. Di samping petugas jaga yang memang telah disiapkan Satpol PP, bersama petugas BPBD dan Dinas Kesehatan.

“Prosedur selama mereka karantina, sudah jelas. Sesuai inisiatif mereka (PMI), mereka secara sadar tidak akan keluar hotel. Bahkan, mereka sepakat tidak membawa barang keluar hotel. Tetapi kami tetap berjaga-jaga, sehingga apabila ada kendala, bisa segera menindaklanjuti,” ucapnya. *ode

Komentar