Sebelum Masuk PN Gianyar, Wajib Cuci Tangan
GIANYAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menyiapkan tempat cuci tangan (wastafel) dengan sabun antiseptik cair di depan pintu masuk PN Gianyar.
Tidak hanya itu, semua aparatur PN Gianyar dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor PN Gianyar wajib melakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan alat infrared thermometer.
Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, didampingi Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, di hadapan awak media mengimbau agar masyarakat pencari keadilan yang datang ke PN Gianyar turut berpartisipasi menjaga kesehatan lingkungan PN Gianyar dengan berperilaku bersih, cuci tangan dengan sabun antiseptik cair dan melakukan pengecekan suhu tubuh serta mengikuti imbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19.
Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menambahkan sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya mengatur bahwa setiap satuan kerja pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk hingga di dalam ruang sidang, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antiseptik cair dan menyediakan alat pengukur suhu badan (infrared thermometer).
"Semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar yang melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Gianyar harus dipastikan bersih dan dalam kondisi sehat," harap Wawan. *nvi
1
Komentar