Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan Dipastikan Jalan Terus
BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli mendapat pengecualian untuk menggeser dana akibat pandemic virus corona (Covid-19).
Kegiatan fisik di Disdikpora Bangli dipastikan tetap berjalan sesuai perencanaan. Ada 23 kegiatan fisik di tahun 2020 dengan sistem swakelola. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, I Nengah Sukarta, mengatakan belum ada instruksi terkait penundaan kegiatan fisik di tahun 2020. Mengacu Surat Edaran Kementerian Keuangan, ada pengecualian untuk DAK Pendidikan dan Kesehatan. “Belum ada penundaan kegiatan fisik yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Nengah Sukarta, Rabu (15/4).
Nengah Sukarta menjelaskan, ada 22 kegiatan fisik di Disdikpora Bangli bersumber dari DAK dan dan 1 kegiatan sumber dananya dari APBD Bangli. Kegiatan fisik meliputi rehab gedung, pembangunan gedung baru, dan pembuatan WC. “Kegiatan ini baru pada tahapan proses MoU antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan kepala sekolah. Setelah MoU, sekolah mengajukan amprah untuk pencairan dana termin pertama,” beber mantan Kadis Sosial Bangli ini.
Kegiatan fisik ini nantinya dikerjakan secara swakelola. Sekolah bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan. “Dari membeli barang hingga ongkos tukang di bawah kendali sekolah lewat Panitia Pelaksana Swakelola (P2S),” jelas pejabat asal Banjar Pande Kelurahan Cempaga ini. Kegiatan harus kelar dan tidak diperkenankan pengerjaanya melewati tahun anggaran.
Sebanyak 22 kegiatan fisik sumber dananya dari DAK di antaranya pembangunan gedung SDN 2 Kawan dengan anggaran Rp 595.540.000. Kegiatan rehab untuk 6 Sekolah Dasar (SD) dengan anggaran Rp 1.353.050.000 dan rehab 6 SMP dengan anggraan Rp 1.650.956.000. Pembuatan WC di 4 SMP dengan anggaran Rp 467.280.000 dan pembuatan WC di 6 SD dengan anggran Rp 711.894.000. Satu kegiatan dengan dana APBD Bangli yakni perbaikan gelanggang olahraga (GOR) di SMPN 3 Tembuku. *esa
Nengah Sukarta menjelaskan, ada 22 kegiatan fisik di Disdikpora Bangli bersumber dari DAK dan dan 1 kegiatan sumber dananya dari APBD Bangli. Kegiatan fisik meliputi rehab gedung, pembangunan gedung baru, dan pembuatan WC. “Kegiatan ini baru pada tahapan proses MoU antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan kepala sekolah. Setelah MoU, sekolah mengajukan amprah untuk pencairan dana termin pertama,” beber mantan Kadis Sosial Bangli ini.
Kegiatan fisik ini nantinya dikerjakan secara swakelola. Sekolah bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan. “Dari membeli barang hingga ongkos tukang di bawah kendali sekolah lewat Panitia Pelaksana Swakelola (P2S),” jelas pejabat asal Banjar Pande Kelurahan Cempaga ini. Kegiatan harus kelar dan tidak diperkenankan pengerjaanya melewati tahun anggaran.
Sebanyak 22 kegiatan fisik sumber dananya dari DAK di antaranya pembangunan gedung SDN 2 Kawan dengan anggaran Rp 595.540.000. Kegiatan rehab untuk 6 Sekolah Dasar (SD) dengan anggaran Rp 1.353.050.000 dan rehab 6 SMP dengan anggraan Rp 1.650.956.000. Pembuatan WC di 4 SMP dengan anggaran Rp 467.280.000 dan pembuatan WC di 6 SD dengan anggran Rp 711.894.000. Satu kegiatan dengan dana APBD Bangli yakni perbaikan gelanggang olahraga (GOR) di SMPN 3 Tembuku. *esa
Komentar