Satu ASN Klungkung Positif Covid-19
Pejabat Pemkab Karangasem Sempat Diisukan Terpapar
SEMARAPURA, NusaBali
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klungkung dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pertama, Kamis (16/4).
ASN ini diduga tertular oleh anaknya, pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya juga dinyatakan positif, tapi sudah sembuh pasca menjalani perawatan di RSUD Klungkung. ASN yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pertama ini kini masih berada di Baperkes Provinsi Bali. Jika hasil swab kedua nanti keluar dan kembali dinyatakan positif, maka ASN yang bertugas di salah satu OPD Pemkab Klungkung ini akan langsung dirawat di RSUD Klungkung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, menyatakan ASN ini diduga tertular oleh anaknya yang sebelumnya juga positif dan kini sudah sembuh. Menurut Bupati Suwirta, berdasarkan hasil tes swab pertama, ASN bejenis kelamin laki-laki ini langsung dinyatakan positif Covid-19.
Sedangkan kelurga lainnya yang sempat kontak, hasil tes swabnya negatif. “Ya, hasil swab pertama, yang bersangkutan (ASN) positif, sementara istrinya negatif. Begitu pula anak dan pacarnya, juga negatif,” terang Suwirta di Semarapura, Kamis kemarin. "Kami masih menunggu hasil swab kedua. Jika kembali positif, akan langsung dirujuk ke RSUD Klungkung," imbuhnya.
Disebutkan, dari 4 pasien positif Covid-19 yang ditangani di RSUD Klungkung, 3 orang sudah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang. Mereka yang sembuh masing-masing berasal dari Desa Kusamba (Kecamatan Dawan, Klungkung), Desa Gelgel (Kecamatan Klungkung), dan Desa Jumpai (Kecamatan Klungkung).
Bupati Suwirta sendiri yang melepas langsung salah seorang pasien Covid-19 berumur 28 tahun asal Desa Jumpai yang telah dinyatakan sembuh, di RSUD Klungkung, Rabu (15/4) lalu. Pasien yang sembuh ini sebelumnya menjalani isolasi dan pengobatan selama 14 hari. Dalam dua kali tes swab terakhir, hasilnya dinyatakan negatif secara beruntun.
Sementara itu, Kasubid Konektivitas Kewilayahan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Karangasem, I Ketut Ardana, sempat diisukan terpapar Copid-19, karena beberapa hari tidak kerja. Usut punya usut, Ketut Ardana ternyata tidak kerja karena sibuk menunggu istrinta yang dirawat di rumah sakit akibat DB.
Kepala Bapelitbangda Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan sesuai berita yang beredar, awalnya istri dari Ketut Ardana, yakni Ni Ketut Sumarni, diisukan terindikasi Covid-19, sehingga dirawat di sebuah rumah sakit kawasan Amlapura. Habis itu, Ketut Ardana tidak masuk kerja beberapa hari.
Setelah ditelusuri, kata Siki Ngurah, istri Ketut Ardana ternyata menderita DB, sehingga disarankan dokter untuk menjalani rawat inap. Karena istrinya opname, maka Ketut Ardana terpaksa menungguinya di rumah sakit, sehingga beberapa hari tidak bisa kerja.
“Saya sudah kejar kebenaran berita itu, ternyata yang diisukan terpapar Covid-19 kena DB. Tidak benar juga kalau Pak Ketut Ardana terpapar Covid-19,” jelas Siki Ngurah saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya, Kantor Bapelitbangda Karangasem di Amlapura, Kamis kemarin.
Siki Ngurah menyebutkan, ada salah satu stafnya punya orangtua yang kerja di kapal pesiar sebagai PMI dan baru pulang dari luar negeri. Pemkab Klungkung keluarkan kebijakan agar staf bersangkutan wajib menjalani karantina selama 14 hari. “Jika ada pejabat yang menderita batuk dan pilek, juga diberi kebijakan kerja dari rumah,” tegas Siki Ngurah.
Di sisi lain, Ketut Ardana mengeluarkan klarifikasi secara tertulis yang ditembuskan ke Kepala Bapelitbangda Karangasem, Nyoman Siki Ngurah. Dalam pernyataannya, Ketut Ardana mengaku tidak ada kaitan dengan Covid-19. Menurut Ardana, dia mengajak istrinya periksa ke dokter, Jumat (10/4) lalu, karena panas tinggi. “Oleh dr Arsaguna, istri saya disarankan opname karena kena DB,” papar Ardana. *wan,k16
Komentar