Badung Berencana Tambah Rumah Singgah untuk PMI
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 berencana menambah lagi rumah singgah untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri.
Rumah singgah tersebut sebagai tempat PMI menjalani karantina selama 14 hari. Koordinator Komunikasi dan Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra, mengatakan penambahan rumah singgah menyesuaikan dengan rencana kedatangan PMI khususnya yang berasal dari Badung. “Paling tidak direncanakan tambah 500 kamar lagi. Karena sesuai SOP, satu orang harus menempati 1 kamar saja,” katanya, Kamis (16/4).
Rumah singgah yang akan disiapkan masih di seputaran Kuta. Dengan pertimbangan tidak begitu jauh dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta. “Mungkin nanti ada beberapa hotel yang akan dipakai. Karena perlu kamar dalam jumlah banyak. Namun yang jelas masih di kawasan Kuta,” ungkap mantan Camat Mengwi ini.
Disinggung terkait rencana pemindahan PMI asal Karangasem maupun Bangli ke hotel di kawasan Badung, Jaya Saputra mengaku sejauh ini belum ada koordinasi dengan pihak terkait. “Tadi ada rapat terkait rencana penambahan kamar, tidak ada disingung apapun soal itu,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta. “Kami belum mendengar informasi itu. Sejauh ini tidak ada informasi,” katanya.
Nah, terkait rencana penambahan rumah singgah, dr Gunarta yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung mengaku masih dalam tahap pembahasan. “Iya, sekarang kami masih berhitung berapa jumlah PMI yang akan datang. Apakah yang ada sekarang mencukupi atau bagaimana, itu yang sedang kami bahas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung telah menyiapkan rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa Badung yang pulang dari luar negeri. Tempat yang dipilih adalah salah satu hotel bintang 4 yang ada di wilayah Kecamatan Kuta. Penyediaan rumah singgah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. *asa
1
Komentar