Sukrawan 'Diadili' Partainya
Saat dipanggil Badan Kehormatan PDIP Bali kemarin, Dewa Sukrawan ngaku melawan partainya karena tidak mendapat keadilan
Gara-gara Melawan PDIP di Pilkada Buleleng 2017
DENPASAR, NusaBali
Bendahara DPD PDIP Bali 2015-2020, Dewa Nyoman Sukrawan, bakal dipanggil DPP PDIP untuk diklarifikasi terkait pencalonannya maju tarung Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. Sebelum dipanggil ke DPP PDIP, Dewa Sukrawan telah lebih dulu ‘diadili’ oleh Badan Kehormatan DPD PDIP Bali di Denpasar, Minggu (28/8) pagi.
Saat dipanggil ke Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu kemarin, Dewa Sukrawan diterima Ketua Badan Kehormatan DPD PDIP Bali Ketut ‘Boping’ Suryadi. Ketika ‘diadili’ Badan Kehormatan DPD PDIP Bali kemarin, Dewa Sukrawan dicecar pertanyaan terkait keputusannya maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen.
Seusai pertemuan tersebut, Boping Suryadi membenarkan sempat mencecar Dewa Sukrawan dengan berbagai pertanyaan. Intinya, Boping Suryadi yang juga Ketua DPRD Tabanan dua periode (2009-2014, 2014-2019) bicara dari hati ke hati dengan Dewa Sukrawan. Menurut Boping Suryadi, selaku Ketua Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, dirinya ditugasi memanggil Dewa Sukrawan, Bendahara DPD PDIP Bali yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 dan Ketua DPRD Buleleng 2009-2014.
“Saya ditugasi memanggil Dewa Sukrawan, karena yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai Calon Bupati Buleleng melalui jalur Independen ke Pilkada 2017,” ungkap Boping Suryadi saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Boping Suryadi mengaku pihaknya mengawali pertanyaan tentang sepak terjang Dewa Sukrawan, yang selama setahun terakhir tidak aktif di partai dan sama sekali tak pernah ikut kegiatan partai. Padahal, Dewa Sukrawan pegang jabatan strategis sebagai Bendahara DPD PDIP Bali di bawah pimpinan Dr Ir Wayan Koster MM.
Politisi-seniman ini juga menyodorkan pertanyaan, apakah Dewa Sukrawan sadar masih memiliki kapasitas sebagai Bendahara DPD PDIP Bali? Diberodong pertanyaan seperti itu, Dewa Sukrawan pun blak-blakan menjawab memang serius maju melawan PDIP di Pilkada Buleleng 2017. Alasannya, karena Dewa Sukrawan merasa mendapat ketidakadilan di kandang Banteng.
“Alasannya, karena (Dewa Sukrawan) merasa tidak mendapat keadilan di partai. Salah satunya, tidak bisa lagi menjadi Ketua DPC PDI Buleleng 2015-2020 (yang diduduki Putu Agus Suradnyana, Red),” ungkap Boping Suryadi. Dewa Sukrawan, kata Boping Suryadi, mengklaim tabulasi tingkat Ranting PDIP se-Buleleng unggul, namun ada ketidakadilan di partai, sehingga akhirnya tersisih.
Menurut Boping Suryadi, Dewa Sukrawan menjawab dengan tegas bahwa sangat serius maju tarung ke Pilkada Buleleng 2017. Bahkan, politisi senior asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang sempat diusung partainya menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali di Pilgub 2013 itu merasa sangat yakin bisa mengalahkan pasangan calon incumbent yang diusung PDIP, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji), di Pilkada Buleleng 2017.
Dewa Sukrawan, kata Boping Suryadi, juga menyebut verifikasi faktual KTP dukungan untuk dirinya selaku calon independen di Pilkada Buleleng 2017 sarat intimidasi, karena dirinya melawan penguasa. Dewa Sukrawan pun telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Selaku kader Banteng, Dewa Sukrawan juga siap atas risiko melawan PDIP. “Kalaupun dipecat dari kandang Banteng, dia menyatakan siap dan mengaku tetap mencintai PDIP,” beber Boping Suryadi.
Sementara itu, pemanggilan Dewa Sukrawan oleh Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, Minggu kemarin, merupakan langkah awal ‘pengadilan’ intrnal partainya. Setelah pemanggilan kemarin, Dewa Sukrawan selanjutnya akan dipanggil DPP PDIP untuk diklarifikasi soal sepakterjangnya nyalon ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen.
Menurut Ketua DPP PDIP, I Made Urip, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan buat Dewa Sukrawan. “DPP PDIP akan minta klarifikasinya. Nanti Dewan Kehormatan Partai yang akan meminta keterangannya,” ujar Made Urip yang juga Korwil Bali-NTB-NTT DPP PDIP saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Made Urip menegaskan, Dewa Sukrawan akan diklarifikasi soal keputusannya maju ke Pilkada Buleleng 2017, sebelum DPP PDIP menjatuhkan sanksi. “Karena kan dia maju lewat jalur Independen. Jadi, diminta klarifikasi dulu. Kalau sanksi, pastilah ada sanksinya, karena yang bersangkutan telah mendaftar ke KPU Buleleng,” tegas politisi senior Bali asal Marga, Tabanan yang telah empat periode duduk di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019) ini.
Lalu, apa ancaman sanksi untuk Dewa Sukrawan? “Ya, tunggu klarifikasi DPP PDIP dulu. Saya belum tahu kepastian pemanggilan Dewa Sukrawan. Itu rusan Dewan Kehormatan yang melayangkan suratnya. Yang jelas, nanti pasti ada sanksi. Perlakuannya sama dengan kader lain yang mencalonkan diri dan tidak mengikuti kebijakan partai,” tandas Made Urip.
Anggota Komisi IV DPR RI (yang membidangi pertanian dan kelautan) ini menjelaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada Dewa Sukrawan nanti adalah dipecat sebagai kader PDIP. “Tapi, kita lihat dulu hasil pemanggilannya oleh Dewan Kehormatan Partai.”
Terkait Pilkada Buleleng 2017, menurut Made Urip, DPP PDIP sudah memplenokan paket incumbent PAS-Sutji untuk diusung kembali. “Paket PAS-Sutji sudah diplenokan di rapat harian DPP PDIP. Jadi, tinggal diterbitkan rekomendasinya secara resmi,” katanya.
Dalam Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017 mendatang, Paket PAS-Sutji akan diusung PDIP bersama Hanura-NasDem. Putu Agus Suradnyana alias PAS adalah politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang kini juga menjabat Ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2021. PAS merupakan kandidat incumbent yang masih menjabat Bupati Buleleng 20112-2017. Sedangkan Nyoan Sutjidra adalah politisi PDIP asal Desa Bontihing, Kecamatan Sawan yang kini masih menjabat Wakil Bupati Bulelenang 2012-1017.
Sementara, Dewa Sukrawan maju sebagai Cabup Buleleng dari jalur Independen ke Pilkada 2017, berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pasangan Dewa Sukrawan-Dharma Wijaya diberi tajuk Paket Surya.
Dewa Sukrawan merupakan politisi senior yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 dan sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. Dewa Sukrawan sempat dipercaya PDIP maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali pendamping AA Ngurah Puyspayoga di Pilgub 2013. Sedangkan Dharma Wijaya merupakan politisi senior Demokrat asal Kelurahan Kendran, Kota Singaraja, Kecamatan Buleleng. Dharma Wijaya adalah mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng 2006-2011 dan sekaligus Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. * k21,nat
DENPASAR, NusaBali
Bendahara DPD PDIP Bali 2015-2020, Dewa Nyoman Sukrawan, bakal dipanggil DPP PDIP untuk diklarifikasi terkait pencalonannya maju tarung Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. Sebelum dipanggil ke DPP PDIP, Dewa Sukrawan telah lebih dulu ‘diadili’ oleh Badan Kehormatan DPD PDIP Bali di Denpasar, Minggu (28/8) pagi.
Saat dipanggil ke Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu kemarin, Dewa Sukrawan diterima Ketua Badan Kehormatan DPD PDIP Bali Ketut ‘Boping’ Suryadi. Ketika ‘diadili’ Badan Kehormatan DPD PDIP Bali kemarin, Dewa Sukrawan dicecar pertanyaan terkait keputusannya maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen.
Seusai pertemuan tersebut, Boping Suryadi membenarkan sempat mencecar Dewa Sukrawan dengan berbagai pertanyaan. Intinya, Boping Suryadi yang juga Ketua DPRD Tabanan dua periode (2009-2014, 2014-2019) bicara dari hati ke hati dengan Dewa Sukrawan. Menurut Boping Suryadi, selaku Ketua Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, dirinya ditugasi memanggil Dewa Sukrawan, Bendahara DPD PDIP Bali yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 dan Ketua DPRD Buleleng 2009-2014.
“Saya ditugasi memanggil Dewa Sukrawan, karena yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai Calon Bupati Buleleng melalui jalur Independen ke Pilkada 2017,” ungkap Boping Suryadi saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Boping Suryadi mengaku pihaknya mengawali pertanyaan tentang sepak terjang Dewa Sukrawan, yang selama setahun terakhir tidak aktif di partai dan sama sekali tak pernah ikut kegiatan partai. Padahal, Dewa Sukrawan pegang jabatan strategis sebagai Bendahara DPD PDIP Bali di bawah pimpinan Dr Ir Wayan Koster MM.
Politisi-seniman ini juga menyodorkan pertanyaan, apakah Dewa Sukrawan sadar masih memiliki kapasitas sebagai Bendahara DPD PDIP Bali? Diberodong pertanyaan seperti itu, Dewa Sukrawan pun blak-blakan menjawab memang serius maju melawan PDIP di Pilkada Buleleng 2017. Alasannya, karena Dewa Sukrawan merasa mendapat ketidakadilan di kandang Banteng.
“Alasannya, karena (Dewa Sukrawan) merasa tidak mendapat keadilan di partai. Salah satunya, tidak bisa lagi menjadi Ketua DPC PDI Buleleng 2015-2020 (yang diduduki Putu Agus Suradnyana, Red),” ungkap Boping Suryadi. Dewa Sukrawan, kata Boping Suryadi, mengklaim tabulasi tingkat Ranting PDIP se-Buleleng unggul, namun ada ketidakadilan di partai, sehingga akhirnya tersisih.
Menurut Boping Suryadi, Dewa Sukrawan menjawab dengan tegas bahwa sangat serius maju tarung ke Pilkada Buleleng 2017. Bahkan, politisi senior asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang sempat diusung partainya menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali di Pilgub 2013 itu merasa sangat yakin bisa mengalahkan pasangan calon incumbent yang diusung PDIP, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji), di Pilkada Buleleng 2017.
Dewa Sukrawan, kata Boping Suryadi, juga menyebut verifikasi faktual KTP dukungan untuk dirinya selaku calon independen di Pilkada Buleleng 2017 sarat intimidasi, karena dirinya melawan penguasa. Dewa Sukrawan pun telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Selaku kader Banteng, Dewa Sukrawan juga siap atas risiko melawan PDIP. “Kalaupun dipecat dari kandang Banteng, dia menyatakan siap dan mengaku tetap mencintai PDIP,” beber Boping Suryadi.
Sementara itu, pemanggilan Dewa Sukrawan oleh Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, Minggu kemarin, merupakan langkah awal ‘pengadilan’ intrnal partainya. Setelah pemanggilan kemarin, Dewa Sukrawan selanjutnya akan dipanggil DPP PDIP untuk diklarifikasi soal sepakterjangnya nyalon ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen.
Menurut Ketua DPP PDIP, I Made Urip, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan buat Dewa Sukrawan. “DPP PDIP akan minta klarifikasinya. Nanti Dewan Kehormatan Partai yang akan meminta keterangannya,” ujar Made Urip yang juga Korwil Bali-NTB-NTT DPP PDIP saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Made Urip menegaskan, Dewa Sukrawan akan diklarifikasi soal keputusannya maju ke Pilkada Buleleng 2017, sebelum DPP PDIP menjatuhkan sanksi. “Karena kan dia maju lewat jalur Independen. Jadi, diminta klarifikasi dulu. Kalau sanksi, pastilah ada sanksinya, karena yang bersangkutan telah mendaftar ke KPU Buleleng,” tegas politisi senior Bali asal Marga, Tabanan yang telah empat periode duduk di Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019) ini.
Lalu, apa ancaman sanksi untuk Dewa Sukrawan? “Ya, tunggu klarifikasi DPP PDIP dulu. Saya belum tahu kepastian pemanggilan Dewa Sukrawan. Itu rusan Dewan Kehormatan yang melayangkan suratnya. Yang jelas, nanti pasti ada sanksi. Perlakuannya sama dengan kader lain yang mencalonkan diri dan tidak mengikuti kebijakan partai,” tandas Made Urip.
Anggota Komisi IV DPR RI (yang membidangi pertanian dan kelautan) ini menjelaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada Dewa Sukrawan nanti adalah dipecat sebagai kader PDIP. “Tapi, kita lihat dulu hasil pemanggilannya oleh Dewan Kehormatan Partai.”
Terkait Pilkada Buleleng 2017, menurut Made Urip, DPP PDIP sudah memplenokan paket incumbent PAS-Sutji untuk diusung kembali. “Paket PAS-Sutji sudah diplenokan di rapat harian DPP PDIP. Jadi, tinggal diterbitkan rekomendasinya secara resmi,” katanya.
Dalam Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017 mendatang, Paket PAS-Sutji akan diusung PDIP bersama Hanura-NasDem. Putu Agus Suradnyana alias PAS adalah politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang kini juga menjabat Ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2021. PAS merupakan kandidat incumbent yang masih menjabat Bupati Buleleng 20112-2017. Sedangkan Nyoan Sutjidra adalah politisi PDIP asal Desa Bontihing, Kecamatan Sawan yang kini masih menjabat Wakil Bupati Bulelenang 2012-1017.
Sementara, Dewa Sukrawan maju sebagai Cabup Buleleng dari jalur Independen ke Pilkada 2017, berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pasangan Dewa Sukrawan-Dharma Wijaya diberi tajuk Paket Surya.
Dewa Sukrawan merupakan politisi senior yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 dan sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. Dewa Sukrawan sempat dipercaya PDIP maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali pendamping AA Ngurah Puyspayoga di Pilgub 2013. Sedangkan Dharma Wijaya merupakan politisi senior Demokrat asal Kelurahan Kendran, Kota Singaraja, Kecamatan Buleleng. Dharma Wijaya adalah mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng 2006-2011 dan sekaligus Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014. * k21,nat
1
Komentar