APBD Buleleng Kehilangan Rp 230 Miliar
Potensi kehilangan dana APBD sebesar Rp 230 miliar tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng mengalami kondisi keuangan yang cukup berat, akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Hasil perhitungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, dana APBD tahun 2020 sebesar Rp 2,320 triliun berkurang sebesar Rp 230 miliar. DPRD Buleleng pun mengagendakan pembahasan perubahan porsi APBD tersebut, Senin (20/4) ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, selaku Ketua TAPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi Minggu (19/4) mengungkapkan, pengurangan dana APBD sebesar Rp 230 miliar tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah. “Dari kami (TAPD,Red) sudah menghitung, ada sebesar Rp 230 miliar pendapatan yang berkurang. Tentu ini masih akan dibahas lagi dengan Pak Bupati, untuk disampaikan nanti kepada DPRD,” kata birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Berdasarkan data APBD Induk tahun 2020, besaran APBD Buleleng tahun 2020 dirancang sebesar Rp 2,320 triliun yang bersumber dari Dana Perimbangan atau dana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,333 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 402, 217 miliar, dan Pedapatan Daerah lainnya yang sah sebesar Rp 585,135 miliar.
Dana Perimbangan terbagi menjadi, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,009 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sesar Rp 290,963 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 33 miliar. Sedangkan PAD Buleleng bersumber dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp 181,400 miliar, Retribusi sebesar Rp 30,297 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 16,650 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 173,870 miliar. Sementara untuk Pendapatan Daerah lainnya yang sah terdiri dari, Pendapatan Hibah sebesar Rp 88,801 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp 170, 591 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 169,990 miliar, BKK provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 155,751 miliar.
Menurut Suyasa, berkurangnya pendapatan tersebut karena seluruh sumber pendapatan daerah berkurang atau dikurangi akibat pandemi Covid-19. Dana yang dikurangi itu meliputi dana tranfer dari Pemerintah Pusat, seperti DAU, DAK, Dana Insentif Daerah (DID), bagi hasil pajak. Kemudian dari sisi PAD, juga berkurang. “Angkanya saya tidak ingat, biar tidak salah. Yang jelas, semua sumber pendapatan daerah itu berkurang, sehingga kami dari TAPD menghitung pengurangan pendapatan daerah itu sebesar Rp 230 miliar,” jelas mantan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng ini.
Akibat berkurangnya pendapatan tersebut, Sekda Suyasa menyebut, Pemkab Buleleng hanya bisa melaksanakan kegiatan rutin seperti membayar gaji PNS, dan tenaga kontrak. Sedangkan di luar itu, dana yang ada diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan pengananan wabah Covid-19. “Dana penanganan Covid-19 ini akan terus berubah, karena kami tidak tahu sampai kapan situasi ini berakhir,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan perubahan APBD tahun 2020 tersebut, Senin ini. Rapat pembahasan itu akan dilaksanakan terbatas dengan tetap memperhatikan Protap pencegahan Covid-19. “Paling nanti yang hadir tidak lebih dari 25 orang, pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dari eksekutif juga terbatas. Rapat nanti tidak di ruang rapat biasa, rapatnya di Ruang Sidang Paripurna, jadi lebih luas,” kata politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Supriatna mengaku, belum menerima perubahan APBD tersebut. Perubahan tersebut akan disampaikan oleh Bupati saat rapat. Setelah itu, pihaknya akan membahas perubahan itu melalui Badan Anggaran. “Intinya kami tetap konsen terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Supriatna yang sudah dua kperiode duduk di kursi ketua dewan. *k19
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, selaku Ketua TAPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang dikonfirmasi Minggu (19/4) mengungkapkan, pengurangan dana APBD sebesar Rp 230 miliar tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah. “Dari kami (TAPD,Red) sudah menghitung, ada sebesar Rp 230 miliar pendapatan yang berkurang. Tentu ini masih akan dibahas lagi dengan Pak Bupati, untuk disampaikan nanti kepada DPRD,” kata birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Berdasarkan data APBD Induk tahun 2020, besaran APBD Buleleng tahun 2020 dirancang sebesar Rp 2,320 triliun yang bersumber dari Dana Perimbangan atau dana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,333 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 402, 217 miliar, dan Pedapatan Daerah lainnya yang sah sebesar Rp 585,135 miliar.
Dana Perimbangan terbagi menjadi, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,009 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sesar Rp 290,963 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 33 miliar. Sedangkan PAD Buleleng bersumber dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp 181,400 miliar, Retribusi sebesar Rp 30,297 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 16,650 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 173,870 miliar. Sementara untuk Pendapatan Daerah lainnya yang sah terdiri dari, Pendapatan Hibah sebesar Rp 88,801 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp 170, 591 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 169,990 miliar, BKK provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 155,751 miliar.
Menurut Suyasa, berkurangnya pendapatan tersebut karena seluruh sumber pendapatan daerah berkurang atau dikurangi akibat pandemi Covid-19. Dana yang dikurangi itu meliputi dana tranfer dari Pemerintah Pusat, seperti DAU, DAK, Dana Insentif Daerah (DID), bagi hasil pajak. Kemudian dari sisi PAD, juga berkurang. “Angkanya saya tidak ingat, biar tidak salah. Yang jelas, semua sumber pendapatan daerah itu berkurang, sehingga kami dari TAPD menghitung pengurangan pendapatan daerah itu sebesar Rp 230 miliar,” jelas mantan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng ini.
Akibat berkurangnya pendapatan tersebut, Sekda Suyasa menyebut, Pemkab Buleleng hanya bisa melaksanakan kegiatan rutin seperti membayar gaji PNS, dan tenaga kontrak. Sedangkan di luar itu, dana yang ada diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan pengananan wabah Covid-19. “Dana penanganan Covid-19 ini akan terus berubah, karena kami tidak tahu sampai kapan situasi ini berakhir,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan perubahan APBD tahun 2020 tersebut, Senin ini. Rapat pembahasan itu akan dilaksanakan terbatas dengan tetap memperhatikan Protap pencegahan Covid-19. “Paling nanti yang hadir tidak lebih dari 25 orang, pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dari eksekutif juga terbatas. Rapat nanti tidak di ruang rapat biasa, rapatnya di Ruang Sidang Paripurna, jadi lebih luas,” kata politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Supriatna mengaku, belum menerima perubahan APBD tersebut. Perubahan tersebut akan disampaikan oleh Bupati saat rapat. Setelah itu, pihaknya akan membahas perubahan itu melalui Badan Anggaran. “Intinya kami tetap konsen terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Supriatna yang sudah dua kperiode duduk di kursi ketua dewan. *k19
1
Komentar