Pemprov Dapat Rp 756 Miliar dari Realokasi Anggaran
Dari Rp 300 Juta Hibah Desa Adat, Rp 150 Juta Diarahkan untuk Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali pertaruhkan APBD Bali secara maksimal untuk penanggulangan pandemi Covid-19 (virus Corona).
Dari hasil realokasi anggaran dengan penyisiran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rasionalisasi sejumlah program Pemprov Bali, terkumpul dana Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Sementara, sebanyak Rp 150 juta dari total Rp 300 bantuan per desa adat setahun diputuskan untuk bantu penanggulangan Covid-19 di desa adat.
Penyisiran dan rasionalisasi hingga terhimpun dana Rp 756 miliar ini diungkapkan Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, seusai mendampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) hadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (20/4. Menurut Ika Putra, realokasi yang diharuskan pemerintah pusat sudah langsung ditindaklanjuti Pemprov Bali dalam rangka penanggulangan Covid-19.
"Jadi, begitu realokasi diminta pemerintah pusat, kita di Bali langsung gerak dan sekarang bisa terkumpul Rp 756 miliar," ujar Ika Putra yang notabene mantan Kabag Rumah Tangga Setda Provinsi Bali.
Dari mana saja realokasi dan penyisiran hingga terkumpul Rp 756 miliar? Menurut Ika Putra, angka tersebut berasal dari beberapa pos alokasi untuk pembangunan infrastruktur dan sejumlah program yang tidak urgen. Artinya, program yang tidak urgen ditiadakan dulu tahun ini. “Saya lupa pos apa saja, tapi Rp 756 miliar itu kebanyakan dari anggaran untuk fisik,” katanya.
Ketika kembali dikonfirmasi NusaBali via telepon saat sudah balik ke kantornya, Senin sore, Ika Putra lagi-lagi mengelak untuk sampaikan rincian pos apa saja sumber Rp 756 miliar tersebut. "Yang bisa menyampaikan angka itu Pak Gubernur. Ampura banget nggih. Tapi pastinya, APBD Bali dipertaruhkan untuk kepentingan Covid-19," tegas birokrat asal Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Ditanya apakah realokasi ini baru dilakukan setelah Bali masuk di antara 16 daerah di Indonesia yang lambat melaksanakan realokasi hingga sempat diwarning Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk ditunda DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (dana Alokasi Umum) ke daerah, Ika Putra membantahnya. Menurut Ika Putra, saat adanya pernyataan Kemenkeu itu, Pemprov Bali sedang menyusun realokasi.
"Bukan karena ada warning itu. Memang kita sudah rancang realokasi. Begitu ada surat dari Menteri Keuangan, surat kesiapan realokasi dan rinciannya langsung disampaikan. Kita sudah susun sejak awal itu," beber Ika Putra.
Sementara itu, Wagub Cok Ace mengatakan beberapa proyek fisik dipastikan tertunda akibat realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. "Tetapi, kebutuhan mendasar buat masyarakat harus jalan. Misalnya, bantuan desa adat Rp 300 juta per desa adat setahun, itu dicairkan," jelas Cok Ace.
Menurut Cok Ace, sudah diputuskan bahwa sebanyak Rp 150 juta dari total Rp 300 bantuan desa adat diarahkan untuk membantu krama adat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Hari ini (kemarin) di sidang DPRD Bali sudah diputuskan bahwa sebanyak Rp 150 juta anggaran desa adat yang totalnya Rp 300 juta per desa adat supaya difokuskan untuk penanganan Covid-19, terutama kebutuhan sehari-hari krama deswa adat bersangkutan," tandas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.
Cok Ace yakin desa adat sudah punya rencana-rencana dalam melakukan penanganan Covid-19 dengan dana yang ada. "Saya yakin desa adat sudah menyiapkannya. Sebab, bantuan dana untuk beberapa desa adat sudah cair. Kita memang melakukan penanganan Covid-19 secara maksimal, dengan kekuatan anggaran yang ada. Bahkan, program yang bersifat fisik ditunda. Kalau yang substansi, tetap jalan," kata Cok Ace.
Ditambahkan Cok Ace, seluruh pos anggaran sudah disisir maksimal. "Saya lupa angkanya. Tetapi, itu kisarannya sudah tembus Rp 750 miliar,” papar tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar ini. *nat
1
Komentar