Kerumunan Massa Antre Bikin Rekening Dibubarkan Polisi
MANGUPURA, NusaBali
Petugas kepolisian bubarkan kerumunan warga yang antre di depan Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di kawasan Mumbul, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (20/4) pagi.
Saat itu, ada sekitar 200 warga antre hendak mengurus rekening bank, sebagai salah satu syarat penerima bantuan Rp 500.000 per orang dari Pemkab Badung akibat terimbas pandemi Covid-2019. Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, mengatakan kerumunan massa yang antre mengurus rekening BPD Bali, Senin kemarin, terjadi sejak pagi pukul 08.30 Wita. Sekitar 200 orang berkumpul tanpa mengindahkan jarak aman sesuai arahan pemerintah.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat soal terjadinya kerumunan massa ini, kami langsung kerahkan personel ke lokasi untuk membubarkan mereka. Langkah pembubaran massa dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas AKP Yusak, Senin sore.
AKP Yusak menyebutkan, saat terjun ke lokasi, jajaran Polsek Kuta Selatan langsung koordinasi dengan pihak bank. Dari koordinasi tersebut, akhirnya dilakukan pembatasan dan penertiban jarak antar-warga. Proses pembuatan rekening tetap dilanjutkan, dengan pengawalan polisi. “Sekitar pukul 10.00 Wita, sudah bubar semuanya," tandas AKP Yusak.
Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengatakan warga yang mengurus rekening di Kantor BPD Bali kawasan Mumbul sebagian besar merupakan karyawan yang judi koban PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan oleh perusahaannya, karena terimbas Covid-19. Mereka mengurus rekening BPB sebagai syarat untuk bisa terima bantuan dari Pemkab Badung.
Menurut Gede Arta, karyawan yang berhak terima bantuan Rp 500.000 per orang dari Pemkab Badung ini hanya mereka yang ber-KTP Badung. "Menindaklanjuti arahan Bupati Badung terkait kebijakan strategis dalam rangka penanggulangan Covid-19, salah satu kebijakan strategisnya adalah memberikan insentif bagi karyawan ber-KTP Badung yang kena PHK atau dirumahkan," katanya. *dar
Komentar