nusabali

IRT Bobol Rumah Tetangga

  • www.nusabali.com-irt-bobol-rumah-tetangga

Seorang ibu rumah tangga (IRT),SS,29, warga Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, nekat membobol rumah tetangganya yang kosong.

SINGARAJA, NusaBali

Namun aksinya itu terbongkar setelah kepolisian memeriksa rekaman CCTV di rumah korban, Ketut Suka Legawa,54, warga setempat. Kasus tersebut sesuai laporan ke Mapolsek Kota Singaraja, terjadi pada Rabu (17/8), sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, Legawa dan keluarganya sedang keluar rumah. Namun situasi tersebut nampaknya dimanfaatkan SS,  yang tetangga korban. SS masuk dan menyelinap ke dalam rumah dan mencuri sejumlah barang berharga.

Aksinya pun berjalan mulus. Pelaku gampang masuk rumah itu karena telah mengetahui tempat penyimpanan kunci rumah korban. Dari rumah korban, pelaku SS berhasil membawa kabur sebuah laptop dan sejumlah perhiasan emas imitasi. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata, Senin (29/8), mengatakan pelakunya diketahui setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV di rumah korban. “Setelah melihat seorang ibu muda masuk ke dalam rumah terekam CCTV langsung mengarah ke pelaku. Setelah itu, langsung kami lakukan penangkapan tiga hari kemudian, Sabtu (20/8),” ujarnya.

Sebelum, penangkapan pelaku sempat mengelak telah melakukan aksi pencurian di rumah korban. Namun begitu polisi menunjukkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat berkutik. Hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil penggeledahan langsung di rumah pelaku. Sejumlah barang bukti hasil curiannya ditemukan dan belum berpindah tangan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang. Ia juga semakin bingung ketika sejumlah cicilan jatuh tempo dan harus dibayar.

Akibat perbuatannya, ia kini mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. * k23

Komentar