557 Orang Warga Denpasar Jalani Rapid Test
14 Orang Hasilnya Reaktif, 543 Orang Non Reaktif
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 557 orang warga dilakukan rapid test secara serentak oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
Rapid test tersebut merupakan screening awal bagi masyarakat yang masuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tenaga medis. Hingga, Selasa (21/4) kemarin, sebanyak 14 orang dinyatakan reaktif dan 543 orang dinyatakan non reaktif.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Sri Armini, Selasa (21/4), menjelaskan, pelaksanaan rapid test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada OTG, ODP, orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Hal ini dilakukan karena kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit.
“Kami melaksanakan rapid test sebagai screening awal dengan menyasar mereka yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau yang memiliki riwayat datang dari negara terjangkit dan wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Sri Armini bahwa mereka yang hasil rapid testnya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. Hal ini lantaran rapid test hanya bersifat screening awal. Sedangkan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19 harus dilanjutkan dengan test PCR (Swab).
“Jadi yang sebelumya dinyatakan hasil rapid testnya reaktif atau positif, maka yang bersangkutan akan dilaksanakan karantina dan dilanjutkan dengan test Swab, setelah hasilnya keluar baru bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19,” jelasnya.
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah, sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, sehingga pencegahan dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” ujarnya. *mis
1
Komentar