Kalteng Putra Wajib Bayar Tunggakan Gaji Rp 1,9 Miliar
JAKARTA, NusaBali
Ada kabar baik buat mantan pemain dan staf Kalteng Putra di Shopee Liga 1 2019. National Dispute Resolution Chamber (NDRC) telah mengambil keputusan soal tunggakan gaji klub.
NDRC mengabulkan gugatan 25 mantan pemain Kalteng Putra setelah menggelar sidang, Selasa (21/4). Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji pemainnya.
Laskar Isen Mulang menunggak gaji senilai Rp 1,9 miliar. Itu adalah tunggakan klub terhadap 26 pemain senior, termasuk I Wayan Sukadana; 60 pemain kelompok usia, staf, hingga kitman. "Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Players," kata Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin, dikutip dari laman resmi PSSI. "Yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Kalteng Putra sempat berjanji akan membayar sisa tunggakan dengan mengandalkan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pernyataan itu dikritik lantaran subsidi PT LIB dianggap tidak bisa diandalkan. Apalagi dana dari PT LIB kerap terlambat cair dan itu sudah dialami beberapa klub Shopee Liga 1 2020. Sampai-sampai Bhayangkara FC menagih ke PT LIB untuk mencairkan dana subsidi Bulan Maret. Dan itu terbukti bagi Kalteng Putra yang tetap tak bisa membayar sisa gaji pemain dan stafnya. Sidang NDRC pun harus digelar untuk menyelesaikan masalah ini. Jika pun mengandalkan dana subsidi PT LIB, bagaimana nasib gaji pemain-pemain Kalteng yang menjadi anggota tim saat ini? Sudah dipastikan gaji mereka juga akan tertunggak jika klub hanya mengandalkan subsidi untuk menggaji pemain dan stafnya.
Sementara itu, putusan NDRC ini adalah yang ketiga di tahun 2020. Sebelumnya mereka juga sudah menyelesaikan masalah sengketa tunggakan gaji pemain PSPS Riau dan PSMS Medan. PSPS Riau pada akhirnya dihukum larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode. Kondisi itu membuat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menahan perizinan Liga 2. Pada kenyataannya Liga 2 tetap dibuka dan digelar secara normal. Bahkan PSPS tetap tampil meski sedang terhukum keputusan dari NDRC.*
1
Komentar