Unud Bakal Kaji Rencana Wisuda Online
Wisuda secara online saat ini merupakan jalan yang terbaik di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
DENPASAR, NusaBali
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng mengatakan, saat ini Unud tengah mengkaji rencana untuk menggelar wisuda dalam jaringan (daring) atau online. Namun banyak yang harus dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menggelar wisuda online, seperti legalitas tanda tangan digital, pas photo, cap jempol, dan sebagainya.
Prof Antara mengungkapkan, Unud telah melaksanakan sejumlah kegiatan akademik kampus secara online seperti ujian proposal, ujian skripsi, serta ujian tertutup dan ujian terbuka secara online. Sejumlah mahasiswa telah menyelesaikan tugas akhir, sehingga saat ini menunggu waktu untuk diwisuda. “Kami sedang mengkaji wisuda secara online, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kepastian. Banyak yang harus disiapkan, di antaranya legalitas tanda tangan digital dan masalah pas photo dan cap jempol, sistem penyerahan ijazah dan transkrip nilai ke para wisudawan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4).
Wisuda secara online saat ini merupakan jalan yang terbaik di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kepastian wisuda ini untuk memberikan jawaban kepada mahasiswa yang saat ini perlu mempersiapkan program selanjutnya. “Ya betul (kemungkinan online). Tidak ada jalan lain karena mahasiswa harus segera diwisuda agar mereka bisa mempersiapkan program lanjutannya, seperti mencari pekerjaan atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Di sisi lain, terkait penyelenggaraan yudisium, kata Prof Antara, diserahkan ke masing-masing fakultas karena agenda tersebut merupakan ranah fakultas. “Kami serahkan kepada para dekan fakultas masing-masing jika ingin mengadakan yudisium. Kalau memprogram yudisium secara online, kami persilakan,” tandasnya.*ind
Prof Antara mengungkapkan, Unud telah melaksanakan sejumlah kegiatan akademik kampus secara online seperti ujian proposal, ujian skripsi, serta ujian tertutup dan ujian terbuka secara online. Sejumlah mahasiswa telah menyelesaikan tugas akhir, sehingga saat ini menunggu waktu untuk diwisuda. “Kami sedang mengkaji wisuda secara online, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kepastian. Banyak yang harus disiapkan, di antaranya legalitas tanda tangan digital dan masalah pas photo dan cap jempol, sistem penyerahan ijazah dan transkrip nilai ke para wisudawan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4).
Wisuda secara online saat ini merupakan jalan yang terbaik di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kepastian wisuda ini untuk memberikan jawaban kepada mahasiswa yang saat ini perlu mempersiapkan program selanjutnya. “Ya betul (kemungkinan online). Tidak ada jalan lain karena mahasiswa harus segera diwisuda agar mereka bisa mempersiapkan program lanjutannya, seperti mencari pekerjaan atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Di sisi lain, terkait penyelenggaraan yudisium, kata Prof Antara, diserahkan ke masing-masing fakultas karena agenda tersebut merupakan ranah fakultas. “Kami serahkan kepada para dekan fakultas masing-masing jika ingin mengadakan yudisium. Kalau memprogram yudisium secara online, kami persilakan,” tandasnya.*ind
Komentar