Kepala OPD Abaikan SE Sekda Wisnu
Hentikan Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah Demi Covid-19
Besok saja saya koment, kalau sudah ada koment dari Sekda. (Bupati Mahayastra).
GIANYAR, NusaBali
Jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar sempat dikagetkan dengan terbitnya SE (surat edaran) Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, No: 900/1755/BPKAD tertaenggal 17 April 2020. SE ini tentang Penyesuaian Target Pendapatan Daerah dan Penghentian Sementara Pelaksanaan Belanja Daerah. Kaget karena tak lazim atau tumben ada SE terbitan Setda, tanpa tembusan Bupati, Ketua DPRD, pejabat otoritas lain, dan pertinggal.
Informasi NusaBali di Pemkab Gianyar, Rabu (22/4), sejak SE itu beredar via WhatsApp kepada para kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Senin (20/4). Tak ada pejabat yang menggubris, meskipun sangat yakin SE itu asli ditandatangani Sekda Wisnu Wijaya. Namun kekuatan otoritas SE ini diragukan karena tanpa ada tembusan/ laporan kepada bupati dan Ketua DPRD Gianyar, dan usnsur lain. ‘’Rasanya surat sepenting begini mustahil sampai lupa membuatkan tembusan. Dalam etika administrasi publik dan pemerintahan, surat tembusan itu wajib, apalagi surat sekda,’’ jelas beberapa kepala OPD, Rabu (22/4).
SE itu merujuk perkembangan situasi Nasional dan situasi Daerah terkait Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain itu, beberapa kebijakan nasional tentang pendanaan pandemi Covid-19. Sub pokok yang jadi perhatian kalangan OPD, antara lain, 4b yakni kepala OPD agar segera menghentikan pelaksanaan belanja daerah secara keseluruhan. Sub 4c, menghentikan proses pengadaan barang/jasa, meliputi paket pekerjaan belum berkontrak, sedang proses pemilihan di luar bidang pendidikan dan kesehatan. Pekerjaan konstruksi agar mengacu pada Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/IN/M/202 Tahun 2020 tentang pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Sub 4d, kegiatan bersifat wajib, strategis prioritas, untuk kepentingan umum dan mendesak, agar dilakukan secara selektif. Antara lain, gaji dan tunjangan, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, listrik, jasa tenaga non ASN/kontrak, hutang daerah, biaya kesehatan agar direalokasikan sebagian untuk penanganan Covid-19, sesuai Per
menkeu Nomor 19/PMK.07/2020. Sub 8, kegiatan yang terkait langsung penanganan Covid-19, yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, Disnaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Setda, Bappeda dan Litbang, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Namun, rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di Kantor Bupati Gianyar, Senin (20/4), dipimpin bupati didampingi Sekda Wisnu Wijaya, dengan agenda utama refocusing dan relokasi anggaran untuk Covid-19, tak ada yang menyinggung soal SE Sekda itu. Artinya, tak hanya kepala OPD, bupati pun enggan membahas SE itu.
Sekda Gianyar Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi via WhatsApps, tak memberikan tanggapaan tentang SE itu. Ditelepon pun tak menyahut, meskipun ada nada sambung di handphonenya. Sedangkan Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi, telah menerima kiriman SE dalam bentuk soft copy. Namun atasan Sekda ini mengaku belum membaca SE itu. Dia belum mau menanggapi, dan balik minta agar NusaBali minta tanggapan ke Sekda Wisnu Wijaya. ‘’Besok saja saya koment, kalau sudah ada koment dari Sekda,’’ jelas bupati yang Ketua DPC PDIP Gianyar ini.
Di bagian lain, Bupati Mahayastra melakukan video conference dengan para perbekel terkait penanggulangan Covid-19, dan melaunching Command Center (CC), Rabu (22/4). CC Kabupaten Gianyar merupakan pusat kendali berbasis teknologi informasi dan segala aktivitas pelayanan publik bisa terpantau dari ruangan ini. *lsa
Informasi NusaBali di Pemkab Gianyar, Rabu (22/4), sejak SE itu beredar via WhatsApp kepada para kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Senin (20/4). Tak ada pejabat yang menggubris, meskipun sangat yakin SE itu asli ditandatangani Sekda Wisnu Wijaya. Namun kekuatan otoritas SE ini diragukan karena tanpa ada tembusan/ laporan kepada bupati dan Ketua DPRD Gianyar, dan usnsur lain. ‘’Rasanya surat sepenting begini mustahil sampai lupa membuatkan tembusan. Dalam etika administrasi publik dan pemerintahan, surat tembusan itu wajib, apalagi surat sekda,’’ jelas beberapa kepala OPD, Rabu (22/4).
SE itu merujuk perkembangan situasi Nasional dan situasi Daerah terkait Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain itu, beberapa kebijakan nasional tentang pendanaan pandemi Covid-19. Sub pokok yang jadi perhatian kalangan OPD, antara lain, 4b yakni kepala OPD agar segera menghentikan pelaksanaan belanja daerah secara keseluruhan. Sub 4c, menghentikan proses pengadaan barang/jasa, meliputi paket pekerjaan belum berkontrak, sedang proses pemilihan di luar bidang pendidikan dan kesehatan. Pekerjaan konstruksi agar mengacu pada Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/IN/M/202 Tahun 2020 tentang pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Sub 4d, kegiatan bersifat wajib, strategis prioritas, untuk kepentingan umum dan mendesak, agar dilakukan secara selektif. Antara lain, gaji dan tunjangan, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, listrik, jasa tenaga non ASN/kontrak, hutang daerah, biaya kesehatan agar direalokasikan sebagian untuk penanganan Covid-19, sesuai Per
menkeu Nomor 19/PMK.07/2020. Sub 8, kegiatan yang terkait langsung penanganan Covid-19, yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, Disnaker, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Setda, Bappeda dan Litbang, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Namun, rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di Kantor Bupati Gianyar, Senin (20/4), dipimpin bupati didampingi Sekda Wisnu Wijaya, dengan agenda utama refocusing dan relokasi anggaran untuk Covid-19, tak ada yang menyinggung soal SE Sekda itu. Artinya, tak hanya kepala OPD, bupati pun enggan membahas SE itu.
Sekda Gianyar Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi via WhatsApps, tak memberikan tanggapaan tentang SE itu. Ditelepon pun tak menyahut, meskipun ada nada sambung di handphonenya. Sedangkan Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra saat dikonfirmasi, telah menerima kiriman SE dalam bentuk soft copy. Namun atasan Sekda ini mengaku belum membaca SE itu. Dia belum mau menanggapi, dan balik minta agar NusaBali minta tanggapan ke Sekda Wisnu Wijaya. ‘’Besok saja saya koment, kalau sudah ada koment dari Sekda,’’ jelas bupati yang Ketua DPC PDIP Gianyar ini.
Di bagian lain, Bupati Mahayastra melakukan video conference dengan para perbekel terkait penanggulangan Covid-19, dan melaunching Command Center (CC), Rabu (22/4). CC Kabupaten Gianyar merupakan pusat kendali berbasis teknologi informasi dan segala aktivitas pelayanan publik bisa terpantau dari ruangan ini. *lsa
Komentar