Diduga Maling, Ternyata Orang Mabuk
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria berinisial PR, 17, bernasib baik. Dia lolos dari amukan massa karena dituduh mencuri pada gudang di Banjar Sengguan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Sabtu (18/4) pagi.
Selain itu PR lepas dari jeratan hukum setelah dalam pemeriksaan polisi tidak terbukti melakukan pencurian. Penangkapan terhadap pria asal Jember, Jawa Timur itu membuat warga banjar setempat heboh. Warga marah terhadap PR karena diduga melakukan pencurian. Untungnya polisi cepat sampai di TKP sehingga PR berhasil diselamatkan dari amukan massa.
“PR diamankan warga karena masuk ke dalam gudang milik salah satu warga di sana tanpa izin. PR datang ke sana bersama seorang temannya. Pada saat PR dipergok warga temannya kabur. Sempat kami tahan selama 1x24 jam untuk diperiksa. Namun tidak ada bukti kuat kalau PR mencuri. Barang bukti tidak ada,” tutur Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo dikonfirmasi, Rabu (22/4).
AKP Laorens membeberkan kronologis penangkapan remaja itu oleh pemilik rumah. Pada Sabtu pagi itu pemilik rumah melihat PR masuk ke garase lalu menuju ke gudang. Saat PR berada di dalam kamar gudang pemilik rumah datang dan mengamankannya.
Mengira ada maling tertangkap, warga setempat marah. Sementara satu orang yang diduga rekannya PR, kabur mengendarai motor. Beruntung dalam kejadian tersebut, anggota buser Polres Badung cepat datang ke TKP. "Dia nyaris dihajar massa, untung anggota cepat ke sana. Memang saat diamankan, orang tersebut dalam keadaan mabuk, dari mulutnya tercium bau alkohol," ungkap AKP Laorens.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap PR baru dilakukan setelah pengaruh alkohol tersebut hilang. Setelah dimintai keterangan, remaja 17 tahun itu mengaku tidak mencuri. Ia mengatakan awalnya mabuk bersama temannya di Denpasar dan bermaksud akan pulang ke Gianyar sekitar pukul 04.30 Wita.
Tiba dilokasi Sading, mereka berhenti karena temannya mabuk dan tidur di depan warung depan TKP. Sedangkan dia tidak bisa tidur dan memilih jalan jalan. Akhirnya tanpa sadar masuk ke garase milik warga dan dikira maling. "Setelah kami diselidiki, tidak ada pengerusakan ataupun barang-barang yang hilang di rumah warga," ujarnya.
Menurut AKP Laorens, tidak adanya pengerusakan karena pria tersebut masuk ke kamar gudang yang pintun tidak terkunci. Sedangkan temannya bawa motor yang tidur di depan warung langsung melarikan diri karena ketakutan melihat warga berdatangan menangkap PR. Tak lama, temanya yang di Gianyar tersebut datang untuk menjemput di TKP. *pol
Komentar