nusabali

Aset Pemkab Bangli 'Carut Marut’

  • www.nusabali.com-aset-pemkab-bangli-carut-marut

Pansus Aset DPRD Bangli menemukan ada aset dengan nilai nol, juga sekolah banyak yang belum bersertifikat. Masalah aset itu yang membuat Bangli mendapat opini WDP dari BPK.

BANGLI, NusaBali

Persoalan aset fasilitas umum, seperti areal sekolah, bangunan, dan sarana lainnya di Bangli, memang terkesan carut-marut. Hasil temuan Pansus Aset DPRD Bangli di Kecamatan Tembuku dan Kecamatan Bangli, Selasa (30/8), puluhan aset milik pemkab tidak jelas statusnya. Di antaranya tanah/lokasi sekolah banyak belum bersertifikat. Temuan lainnya, ada bangunan yang masih tercatat, namun bangunannya sudah tidak ada. Juga ditemukan ada aset dengan nilai tak masuk akal, yakni nol.

Ketua Pansus Aset DPRD Bangli I Made Sudiasa, menjelaskan, Pansus Aset DPRD Bangli urun dengan tujuan inventarisasi dan verifikasi di lapangan. “Ini menindaklanjuti temuan opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari BPK, terkait persoalan aset,” ujar Sudiasa didampingi anggota pansus, I Nengah Darsana (sekretaris pansus), I Wayan Wedana (wakil ketua), Mangku Wayan Kariasa, dan yang lain.

“Ini lemahnya sistem pencatatan dulu,” kata Sudiasa sambil menambahkan 70 persen temuan pansus di lapangan adalah ketidakjelasan status tanah. Yang lainnya, ketidakjelasan nilai aset (bangunan) yang tidak wajar. “Ini yang perlu dihitung ulang, dengan menggunakan tenaga appraisal,” ujarnya.

Hal senada ditambahkan I Nengah Darsana. Dia memaparkan hasil temuan pansus di Kecamatan Bangli. Dari 32 SD dan 5 SMP yang ditelusuri asetnya, 11 masih bermasalah aset tanahnya. Ada tanah sekolah yang masih atas nama perseorangan, juga masih atas nama desa pakraman/adat. Ada juga temuan aset bangunan seperti mes guru yang menurut informasi warga, banyak yang tidak layak. “Kalangan adat, seperti bendesa mendorong agar itu segera diselesaikan,” tegas Darsana.   

Dikonfirmasi terpisah, Kadisdikpora Kabupaten Bangli I Nyoman Suteja, menyatakan, akan segera menindaklanjuti hasil temuan lapangan bersama Pansus Dewan. Tindak lanjut tersebut, seperti melengkapi dokumen–dokumen aset, sehingga statusnya jelas. “Memang dorongan dari pihak adat (bendesa) besar untuk menuntaskannya,” ujar Suteja. Karena dari sejumlah temuan di lapangan, lahan/lokasi sekolah sudah tercatat, namun belum dilengkapi dokumen pengalihan dari pihak adat. “Itu antara lain yang akan kami tindaklanjuti,” kata Suteja. Prinsipnya, temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti administrasinya, sehingga tak jadi persoalan lagi.

Sebagaimana diketahui, karena terganjal persoalan aset, Bangli gagal meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemeriksaan dan pelaksanaan APBD 2015 oleh BPK. Bangli hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), sekaligus satu-satunya daerah dari 9 kabupaten/kota di Bali  yang gagal merengkuh WTP. * k17

Komentar