Kapolresta: Jangan Jual Takjil di Jalan!!
DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak berjualan takjil (makanan berbuka puasa) di pinggir jalan.
Larangan itu dilatari karena wabah Virus Corona (Covid-19) yang kini tengah mewabah. Pedagang takjil ataupun pembagian takjil secara gratis diharapkan dilakukan dengan cara lain. Misalnya dengan cara datangi rumah ke rumah.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta saat kunjungan kerjanya ke temu tokoh agama dan tokoh adat di Puri Ageng Pemecutan, pada Jumat (24/4). Dikatakan selama bulan Ramadhan biasanya banyak sekali dijumpai kegiatan sosial pembagian takjil dan lainnya. Karena situasi saat ini Kapolresta meminta untuk mematuhi anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.
"Untuk diketahui saat Umat Muslim telah melakukan ibadah puasa, hal yang menjadi kebiasaan saat adalah adanya bermunculan penjual takjil. Kami memohon agar hal itu dilakukan dengan cara lain yaitu dengan langsung datang ke rumah-rumah warga sehingga tidak menimbulkan adanya kerumunan," tutur AKBP Jansen.
Tak hanya soal kegiatan sosial yang menimbulkan berkumpulnya orang banyak, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat ini juga mengingatkan agar shalat dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai himbauan dari MUI. "Mari kita bergandeng tangan untuk memerangi wabah ini. Diharapkan doa kita semua pada bulan suci ini wabah ini segera berakhir," tuturnya.
Selain itu Kapolresta juga untuk secara bersama-sama menjaga kestabilan keamanan di Bali khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar. Dia mengaku selama wabah ini kasus narkoba meningkat. Dikatakan Polri tetap berperang memberantas peredaran narkoba di Bali khusunya di Denpasar. "Kami mohon dukungan dan bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk ikut mengantisipasi agar anak-anak kita tidak tersangkut Narkoba. Mari kita menjaga keamanan secara bersama-sama," ajak AKBP Jansen. *pol
Komentar