Realokasi Rp 756 Miliar untuk Tanggulangi Covid-19 di Bali Lolos Tanpa Perdebatan
DENPASAR, NusaBali
Realokasi APBD Bali 2020 senilai Rp 756 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang disiapkan Pemprov Bali, disetujui DPRD Bali tanpa ada perdebatan dalam rapat gabungan di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (27/4) siang.
Namun, DPRD Bali tetap memberikan catatan supaya ke depannya eksekutif (Pemprov Bali) lebih koordinatif dalam mempublikasikan ang-garan untuk masyarakat, terlebih di tengah Covid-19.
Rapat gabungan DPRD Bali untuk persetujuan realokasi APBD Bali 2020 sebesar Rp 756 miliar, Senin kemarin, digelar tertutup untuk media. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP) didampingi tiga Wakil Ketua Dewan: Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi De-mokrat) ini dihadiri pula unsur pimpinan fraksi dan komisi.
Meskipun rapat tertutup, namun dialog pembahasan realokasi APBD Bali kemarin terdengar jelas dan bocor ke awak media. Salah satunya, soal catatan oleh Pimpinan Dewan agar ke depannya eksekutif lebih dulu berkoordinasi dengan lembaga legislatif sebelum mengumumkan anggaran untuk masyarakat.
Seusai rapat kemarin, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan walaupun realokasi anggaran sudah diumumkan, namun proses administrasi melalui DPRD Bali tetap harus dipenuhi. "Dalam rapat tadi sudah diputuskan dan disetujui realokasi anggaran Rp 756 miliar. Gubernur Bali sebelumnya sudah mengumumkan realokasi ini berdasarkan petunjuk pusat. Cuma, prosesnya di DPRD Bali juga harus ada. Itu kita ingatkan, untuk memenuhi administrasi. Catatan kita itu saja," ujar Adi Wirtayama.
Mantan Bupati Tabanan dua kali periode ini menegaskan, seluruh Pimpinan Dewan menyetujui realokasi anggaran Rp 756 miliar APBD Bali 2020 untuk difokuskan dalam tanggulangi Covid-19. "Covid-19 ini adalah masalah kita bersama, bukan masalah perorangan, bukan masalah Gubernur, bukan masalah Ketua DPRD Bali. Ini masalah rakyat Bali, mari kita kedepankan persatuan dan satukan pikiran mem-bangun Bali," tegas politisi senior yang juga Ketua Deperda PDIP Bali ini.
Menurut Adi Wiryatama, selain realokasi anggaran, DPRD Bali dan eksekutif juga sepakat masalah penurunan target pendapatan daerah sebesar 75 persen. "Persetujuan ini untuk jadi acuan DPRD Bali. Supaya jangan sampai soal target pendapatan menjadi khayalan semata di tengah Covid-19," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Derwan Sugawa Korry mengatakan bisa dimaklumi kalau Gubernur Bali Wayan Koster umuman realokasi anggaran Rp 756 miliar sebelum dapat persetujuan legislatif, karena kondisi force majeure alias darurat. "Namun, tetap kita inginkan ada komunikasi bersama sebelum diumumkan," ujar Sugawa Korry yang juga Ketua DPD I Golkar Bali.
Pemprov Bali sendiri kucurkan anggaran Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Dengan dana yang bersumber dari realokasi APBD Semesta Berencana Bali 2020 ini, Pemprov Bali rancang tiga skema penanganan menyeluruh: skema kebijakan penanganan kesehatan terkait Covid-19, skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, dan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Anggaran Rp 756 miliar berikut tiga skema penanganan menyeluruh pandemi Covid-19 ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Bale Gajah Rumah Komplek Jayasabha Denpasar, Kamis (23/4) siang. Anggaran sebesar Rp 756 miliar tersebut berasal dari tiga sumber penyisiran atau realokasi.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19 miliar. Kedua, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal) sebesar Rp 687 miliar. Ketiga, Pembiayaan (penyertaan modal) sebanyak Rp 50 miliar.
Dana Rp 756 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk skema penanganan kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275 Miliar. Sedangkan untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, diplot dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Sementara untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), diplot dengan pagu anggaran Rp 261 miliar. *nat
Rapat gabungan DPRD Bali untuk persetujuan realokasi APBD Bali 2020 sebesar Rp 756 miliar, Senin kemarin, digelar tertutup untuk media. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP) didampingi tiga Wakil Ketua Dewan: Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi De-mokrat) ini dihadiri pula unsur pimpinan fraksi dan komisi.
Meskipun rapat tertutup, namun dialog pembahasan realokasi APBD Bali kemarin terdengar jelas dan bocor ke awak media. Salah satunya, soal catatan oleh Pimpinan Dewan agar ke depannya eksekutif lebih dulu berkoordinasi dengan lembaga legislatif sebelum mengumumkan anggaran untuk masyarakat.
Seusai rapat kemarin, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan walaupun realokasi anggaran sudah diumumkan, namun proses administrasi melalui DPRD Bali tetap harus dipenuhi. "Dalam rapat tadi sudah diputuskan dan disetujui realokasi anggaran Rp 756 miliar. Gubernur Bali sebelumnya sudah mengumumkan realokasi ini berdasarkan petunjuk pusat. Cuma, prosesnya di DPRD Bali juga harus ada. Itu kita ingatkan, untuk memenuhi administrasi. Catatan kita itu saja," ujar Adi Wirtayama.
Mantan Bupati Tabanan dua kali periode ini menegaskan, seluruh Pimpinan Dewan menyetujui realokasi anggaran Rp 756 miliar APBD Bali 2020 untuk difokuskan dalam tanggulangi Covid-19. "Covid-19 ini adalah masalah kita bersama, bukan masalah perorangan, bukan masalah Gubernur, bukan masalah Ketua DPRD Bali. Ini masalah rakyat Bali, mari kita kedepankan persatuan dan satukan pikiran mem-bangun Bali," tegas politisi senior yang juga Ketua Deperda PDIP Bali ini.
Menurut Adi Wiryatama, selain realokasi anggaran, DPRD Bali dan eksekutif juga sepakat masalah penurunan target pendapatan daerah sebesar 75 persen. "Persetujuan ini untuk jadi acuan DPRD Bali. Supaya jangan sampai soal target pendapatan menjadi khayalan semata di tengah Covid-19," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Derwan Sugawa Korry mengatakan bisa dimaklumi kalau Gubernur Bali Wayan Koster umuman realokasi anggaran Rp 756 miliar sebelum dapat persetujuan legislatif, karena kondisi force majeure alias darurat. "Namun, tetap kita inginkan ada komunikasi bersama sebelum diumumkan," ujar Sugawa Korry yang juga Ketua DPD I Golkar Bali.
Pemprov Bali sendiri kucurkan anggaran Rp 756 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Dengan dana yang bersumber dari realokasi APBD Semesta Berencana Bali 2020 ini, Pemprov Bali rancang tiga skema penanganan menyeluruh: skema kebijakan penanganan kesehatan terkait Covid-19, skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, dan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Anggaran Rp 756 miliar berikut tiga skema penanganan menyeluruh pandemi Covid-19 ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Bale Gajah Rumah Komplek Jayasabha Denpasar, Kamis (23/4) siang. Anggaran sebesar Rp 756 miliar tersebut berasal dari tiga sumber penyisiran atau realokasi.
Pertama, Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19 miliar. Kedua, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal) sebesar Rp 687 miliar. Ketiga, Pembiayaan (penyertaan modal) sebanyak Rp 50 miliar.
Dana Rp 756 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk skema penanganan kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275 Miliar. Sedangkan untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi, diplot dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 miliar. Sementara untuk skema penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), diplot dengan pagu anggaran Rp 261 miliar. *nat
Komentar