nusabali

Hasil Rapid Test Kedua 84 PMI di Jembrana Negatif

Bupati Artha Sambangi PMI di Sejumlah Hotel

  • www.nusabali.com-hasil-rapid-test-kedua-84-pmi-di-jembrana-negatif

NEGARA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana lakukan rapid test kedua terhadap 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di Hotel Ratu, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Senin (27/4) pagi.

Hasilnya, 21 PMI yang sebelumnya menjalani karantina sejak, Jumat (17/4) dan Sabtu (18/4) itu, dinyatakan negatif. Artinya, sesuai dengan hasil rapid test teranyar itu, total sudah ada 84 PMI di Jembrana yang telah menjalani rapid test kedua, dan semuanya menunjukkan hasil negatif.

Sebelumnya, rapid test kedua juga sudah dilakukan terhadap 63 PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. Hasilnya, 63 PMI di Hotel Jimbarwana yang dirapid test pada, Sabtu (25/4) lalu itu semuanya menunjukan hasil negatif. Rencananya, 63 PMI di Hotel Jimbarwana yang sebelumnya menjalani karantina dalam tiga tahap, yakni 18 orang mulai Rabu (15/4), 42 orang mulai Kamis (16/4), dan 3 mulai Jumat (17/4) itu, akan dipulangkan secara bertahap sesuai akhir karantina 14 hari yang akan jatuh pada, Selasa (28/4), Rabu (29/4), dan Kamis (30/4) mendatang.

“Jadi yang 18 orang PMI gelombang pertama di Hotel Jimbarwana, besok (hari ini) sudah dipulangkan. Sesuai prosedur karantina, walaupun sudah dirapid test kedua negatif, mereka tetap harus melewati karantina 14 hari sebelum diperbolehkan pulang ke rumah. Begitu seterusnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) Gugas P2 Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Ngurah Arisantha, didampingi Pembantu Umum Jubir Gugas P2 Covid-19 Jembrana, I Putu Wiswa Abhijana.

Arisantha mengatakan, setelah rapid test kedua terhadap 21 PMI di Hotel Ratu, Selasa kemarin, secara bertahap dilakukan rapid test kedua terhadap PMI lainnya. Sesuai ketentuan, jadwal rapid test kedua itu bisa dilaksanakan 10 hari setelah rapid test pertama, atau minimal di atas 7 hari setelah rapid test pertama. “Tanggal 29 April nanti (besok, red), kami jadwalkan rapid test kedua berapa PMI yang dikarantina di Hotel Negara. Ada 49 orang di Hotel Negara, tetapi nanti tidak semua bersamaan dirapid test, karena selang waktu kedatangan berbeda-berda dengan selang waktu cukup jauh,” ucap Arisantha yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana.

Sementara pada Senin siang kemarin, Bupati Jembrana, I Putu Artha, juga sempat menyambangi para PMI yang menjalani karantina di 3 hotel. Adapun ketiga tempat karantina PMI yang disambangi secara maraton itu, masing-masing di Hotel Hapel, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Hotel Ratu dan Negara Hotel yang sama-sama berada di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Selain berinteraksi langsung dengan para PMI, Bupati Artha yang juga didampingi Sekda Jembrana, I Made Sudiada, dan Dandim 1617/Jembrana, Lektol Kav Djefri Marsono Hanok, juga sempat mengecek secara langsung kamar sejumlah PMI tersebut.

“Kita ingin menanyakan secara langsung ke PMI, untuk memastikan apa laporan dari bawah sesuai atau tidak dengan yang disampaikan. Setelah kita cek, memang tidak ada yang krusial,” ujar Bupati Artha. *ode

Komentar