Sanksi Sukrawan Tunggu Penetapan Cabup
Partai akan perintahkan kader untuk memenangkan calon yang diusung, yang tidak ikut garis partai ada sanksi.
Kadek Diana mengatakan apa sanksi terhadap Sukrawan semuanya tergantung DPP PDIP. Sebab sanksi itu keputusan sepenuhnya di induk organisasi. Apalagi Sukrawan sudah diadili oleh Badan Kehormatan partai. “Sanksinya itu apa? Jangan berandai-andai. Tunggu DPP partai. Kalau mekanisme sanksi ya tadi saya sudah saya sampaikan. Kalau sudah penetapan calon dari PDIP oleh KPU maka akan ada instruksi,” tegas anggota Komisi III DPRD Bali ini.
Sementara di pihak Koalisi Bali Mandara (KBM) sendiri akan membahas soal calon alternatif yang akan didukung di Pilkada Buleleng. Apakah akan mendukung Sukrawan atau tidak akan diputuskan pekan depan. Partai Golkar Provinsi Bali sebagai bagian KBM akan menggelar Rapat BKPP (Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu) membahas Pilkada Buleleng 2017. Hal itu diungkapkan Ketua BKPP DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, Rabu kemarin.
Suamba Negara mengatakan keputusan Partai Golkar akan dibahas dalam rapat BKPP di DPD Partai Golkar Bali. “Senin depan sudah ada gambaran. Partai Golkar akan mendukung siapa di Buleleng. Golkar kan berada di Koalisi Bali Mandara. Kami BKPP Golkar akan rapat dulu, pekan depan sudah ada hasilnya,” tegas mantan anggota Komisi III DPRD Bali ini.
Dewa Sukrawan sendiri mendaftar sebagai Cabup dari independen. Sementara Cawabupnya adalah I Gede Dharmawijaya kader Demokrat. Dewa Sukrawan dipastikan tidak bisa mencalonkan diri di partai politik karena sudah mendaftar di KPU Buleleng dengan verifikasi tahap pertama. Sehingga KBM kemungkinan hanya bisa memberikan dukungan saja. Bukan diusung. * nat
1
2
Komentar