Kapolda Ancam Tindak Pendemo Reklamasi
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto ancam akan tindak tegas pendemo tolak Reklamasi Teluk Benoa, jika anarkis saat beraksi.
Jika Kembali Lakukan Unjukrasa Sambil Aksi Bakar Ban
DENPASAR, NusaBali
Warning ini dikeluarkan Kapolda, pasca aksi demo disertai bakar ban yang dilakukan massa Forum Masyarakat Bali (ForBali) Tolak Reklamasi Teluk Benoa di kawasan Civic Centre Niti Mandala Denpasar, Kamis (25/8) lalu.
Ancaman untuk tindak tegas pendemo Tolak Reklamai Teluk Benoa ini disampaikan Kapolda Sugeng Priyanto dalam acara simakrama di Gedung Kemala Hikmah Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (31/8). Acara simakrama kemarin dihadiri pula Koordinator ForBali, Wayan ‘Gendo’ Suardana, didampingi Tim Advokasinya, Made ‘Ariel’ Suardana. Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, juga hadir dalam simakrama yang melibatkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, kalangan sulinggih, ormas, akademisi, dan instansi pemerintahan tersebut.
Kapolda Sugeng Priyanto mengingatkan masyarakat boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan sesuai format ketentuan peraturan. Kapolda pun menyesalkan demo Tolak Reklamasi sepekan lalu, yang diwarnai aksi bakar ban. Pasalnya, selama 4 tahun demo-demo dilakukan, baru kali ini ada aksi bakar ban di sembilan titik.
Gara-gara aksi bakar ban ini, Kapolda mengaku langsung ditelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Begitu berita naik di media, saya langsung ditelepon Kapolri,” ungkap Kapolda yang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri ini.
Kapolda menyebutkan, selama ini polisi hanya melakukan tindakan persuasif kepada massa pendemo Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Namun, Kapolda ancam akan melakukan tindakan tegas, jika terjadi aksi anarkis maupun kembali ada bakar ban di jalan. “Saya minta tidak ada lagi aksi bakar ban di jalan. Kalau dilanggar, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai undang-undang,” ancam Kapolda yang baru beberapa bulan bertugas di Bali ini.
SELANJUTNYA . . .
DENPASAR, NusaBali
Warning ini dikeluarkan Kapolda, pasca aksi demo disertai bakar ban yang dilakukan massa Forum Masyarakat Bali (ForBali) Tolak Reklamasi Teluk Benoa di kawasan Civic Centre Niti Mandala Denpasar, Kamis (25/8) lalu.
Ancaman untuk tindak tegas pendemo Tolak Reklamai Teluk Benoa ini disampaikan Kapolda Sugeng Priyanto dalam acara simakrama di Gedung Kemala Hikmah Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (31/8). Acara simakrama kemarin dihadiri pula Koordinator ForBali, Wayan ‘Gendo’ Suardana, didampingi Tim Advokasinya, Made ‘Ariel’ Suardana. Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, juga hadir dalam simakrama yang melibatkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, kalangan sulinggih, ormas, akademisi, dan instansi pemerintahan tersebut.
Kapolda Sugeng Priyanto mengingatkan masyarakat boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan sesuai format ketentuan peraturan. Kapolda pun menyesalkan demo Tolak Reklamasi sepekan lalu, yang diwarnai aksi bakar ban. Pasalnya, selama 4 tahun demo-demo dilakukan, baru kali ini ada aksi bakar ban di sembilan titik.
Gara-gara aksi bakar ban ini, Kapolda mengaku langsung ditelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Begitu berita naik di media, saya langsung ditelepon Kapolri,” ungkap Kapolda yang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri ini.
Kapolda menyebutkan, selama ini polisi hanya melakukan tindakan persuasif kepada massa pendemo Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Namun, Kapolda ancam akan melakukan tindakan tegas, jika terjadi aksi anarkis maupun kembali ada bakar ban di jalan. “Saya minta tidak ada lagi aksi bakar ban di jalan. Kalau dilanggar, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai undang-undang,” ancam Kapolda yang baru beberapa bulan bertugas di Bali ini.
SELANJUTNYA . . .
Komentar