APBD Bali 2016 Pun Selamat
Terkumpul dana rasionalisasi Rp 521,07 miliar dari tiga sektor: belanja tidak langsung, belanja langsung, dan Silpa bebas
Masih Minus Rp 146,90 M, Target Pajak ‘Dikorbankan’
DENPASAR, NusaBali
APBD Bali 2016 masih bisa diselamatkankan, mekipun target pajak meleset Rp 500 miliar lebih dan terjadi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 153 miliar lebih dari pusat. Berdasarkan hasil rasionalisasi Tahap II dan penyisiran kekurangan dana per Rabu (31/8), Pemprov Bali akhirnya berhasil kumpulkan dana Rp 521,07 miliar. Pemprov Bali kini hanya minus Rp 146,90 miliar.
Terselamatkannya APBD 2016 ini diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Kadek Diana, seusai rapat dengan Biro Keuangan Setda Provinsi Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasari, Rabu (31/8) siang. Rapat yang digelar tertutup bagi media kemarin untuk membahas penyisiran dan rasionalisasi APBD Tahun 2016.
Seusai rapat dengan Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Kadek Diana berkenan membuka hitung-hitungan rasionalisasi secara gamblang. Termasuk soal munculnya angka Rp 521,07 miliar hasil rasionalisasi. Diana menyebutkan, rapat dengan eksekutif kemarin berlangsung tegang, terutama terkait pos-pos mana yang harus dikorbankan untuk mengatasi kekurangan APBD Bali 2016.
Menurut Diana, awalnya eksekutif cenderung mau mengorbankan hibah dan bansos untuk masyarakat yang difasilitasi anggota Dewan. “Tapi, kita kasi argumen bahwa masih bisa dengan solusi lain. Setelah kita ngotot, barulah keluar pos-pos yang bisa menutupi. Kalau kita tidak ngotot mempertahankan hibah dan bansos, mungkin pos-pos sebesar Rp 521,07 miliar nggak muncul dari eksekutif,” ujar Diana yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Diana memaparkan, APBD 2016 mengalami defisit sebesar Rp 667,96 miliar. Rinciannya, dari penurunan PAD sebesar Rp 514,03 miliar karena target pajak meleset dan penundaan DAU oleh pust sebesar Rp 153,93 miliar. Berdasarkan hasil penyisiran Tahap I dan Tahap II per Rabu kemarin, berhasil terkumpul uang hasil rasionalisasi sebesar Rp 521,07 miliar.
Rasionalisasi tersebut berasal dari tiga sektor. Pertama, dari belanja tidak langsung sebesar Rp 439,20 miliar. Kedua, hasil penyisiran dari belanja langsung sebesar Rp 80,58 miliar. Ketiga, dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Bebas sebesar Rp 1,31 miliar. “Total dana yang terkumpul dari penyisiran mencapai Rp 521,10 miliar. Berarti, Pemprov masih kekurangan Rp 146,86 miliar (Rp 667,96 miliar-Rp 521,10 miliar, Red),” ungkap Diana.
SELANJUTNYA . . .
Komentar