Disarankan Lewat Online, Pelanggan Bayar Air Masih Antre
DENPASAR, NusaBali
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar mulai kewalahan melayani pembayaran air yang dilakukan masyarakat secara langsung ke kantor Perumda Tirta Sewakadarma, di Jalan A Yani Denpasar.
Padahal, Perumda sudah mengumumkan untuk membayar via online agar lebih mempermudah pembayaran. Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana didampingi Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, dan Direktur Teknik, I Putu Yasa, Rabu (29/4) mengungkapkan, pihaknya selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona) ini menerapkan pembayaran online melalui Bank BPD, Aplikasi My Ilalang, dan aplikasi lainnya untuk pembayaran.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan antrean saat membayar air ke kantor Perumda Tirta Sewakadarma. Namun, kenyataannya, kata Arsana, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang datang ke kantor dan menggunakan antrean yang lebih dari 100 antrean. Kondisi tersebut membuat petugas Perumda Tirta Sewakadarma tidak bisa menolak pelayanan warga yang sudah datang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut kata Arsana, pihaknya mau tidak mau harus menerapkan antrean dengan protokol kesehatan Covid-19. Dalam antrean perhari pihaknya hanya membatasi antrean sebanyak 100 orang agar tidak berjubel. Jika lebih dari 100 seperti yang terjadi akhir-akhir ini, pihaknya terpaksa menyarankan warga untuk datang keesokan harinya untuk mendapatkan pelayanan.
Jika tidak, maka antrean dikhawatirkan akan terlalu padat dan social distancing tidak akan terlaksana dengan baik. Arsana berharap kedepannya masyarakat yang ingin membayar air agar melakukan secara online bisa lebih mudah tanpa melakukan antrean.
"Kami batasi saja. Padahal imbauan kami jelas menggunakan online. Tapi ini malah banyak yang datang ke kantor takut telat bayar alasannya. Tapi kami tetap melakukan pelayanan dengan dibatasi agar bisa menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara Dirum Perumda Tirta Sewakadarma, Ni Luh Sri Utami menambahkan, pihaknya juga resmi akan menggratiskan tagihan air untuk 4.000 pelanggan mulai 1 Mei 2020 ini. Kebijakan untuk menggratiskan tagihan ini akan berlangsung selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli 2020. Hal ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19.
Pelanggan yang digratiskan ini yakni pelanggan sosial seperti banjar, yayasan, sekolah negeri. Juga berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan kategori miskin dengan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1). "Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, maka ada kebijakan untuk menggratiskan tagihan rekening air minum mulai 1 Mei ini," kata jelas Sri Utami.*mis
Komentar