Gianyar Dapat Reward TPS 3R
GIANYAR, NusaBali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menghadiahkan satu unit TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (pakai, mengurangi dan daur ulang) senilai Rp 600 juta kepada Pemkab Gianyar.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Infrastruktur berbasis Masyarakat Bidang Sanitasi Tahun 2020 dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, menyampaikan kabar baik tersebut saat beraudiensi dengan jajaran DLH Gianyar, Selasa (28/4).
Hadiah TPS 3R tersebut didapatkan Gianyar berkat komitmen serius Kabupaten Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah. Saat audensi, TFL tersebut terdiri dari koordinator Dewa Alit Setiarsa, Bidang Pemberdayaan Dewa Gede Janardana, dan Bidang Teknik Dewa Gede Suariawan Dwipayana. Mereka diterima Plt Kepala DLH Gianyar Drs I Wayan Kujus Pawitra Msi Ssos didampingi jajaran DLH, dan pegiat lingkungan sekaligus konsultas pengelolaan sampah Ketut Suarnaya.
Dewa Alit Setiarsa menjelaskan, Kementerian PUPR RI melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali telah memantau secara cermat tentang keseriusan Pemkab/kota se Bali dalam mengelola sampah. Dari pemantauan itu didapatkan data, belum semua kabupaten/kota berkategori berhasil dalam mengelola sampah. Bahkan dari hasil pemantauan dari pihak Balai tahun 2018, ada Program TPS 3R yang tak jalan. Penyebabnya, antara lain, tak ada biaya operasional dan kurangnya komitmen dalam penanganan sampah secara serius. Oleh karena itu, Kementerian PUPR hanya dapat memberikan penghargaan masing-masing satu unit TPS 3R kepada kabupaten yang dinilai serius. ‘’Dari sembilan kabupaten/kota se Bali yang dapat bantuan TPS3R ini adalah Jembrana, Tabanan, Gianyar, Buleleng, dan Klungkung,’’ jelasnya.
Papar Dewa Alit Setiarsa TPS 3R dari APBN, terdiri dari unit hanggar, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, motor angkut sampah jenis motor cikar, perkantoran sederhana dilengkapi toilet. Anggaran ini tak boleh dipakai untuk honor-honor, hanya boleh dipakai 3 persen untuk biaya operasional. TPS 3R ini diwujudkan dan dikelola dengan pola swakelola oleh pokmas (kelompok masyarakat) berbasis banjar, desa adat atau kedinasan. Idealnya TPS 3R ini dibangun di atas lahan 8 - 15 are yang disediakan oleh pihak pokmas/desa. ‘’Harapan kami karena pengelolaan swadaya, unit TPS 3R ini ditopang dengan dana dari desa. Misalnya, untuk pembuatan pagar, dan kebutuhan standar lainnya,’’ ujarnya seraya menambahkan TPS 3R ini ditarget mulai operasi Nopember 2020. Selanjutnya operasionalnya akan diberikan pendampingan sampai Desember 2020, lanjut evaluasi dan monitoring dari Balai dengan melibatkan konsultan atau dari DLH Gianyar.
Plt Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra memaparkan, model bantuan program TPS 3R ini sangat sejalan dengan konsep penanganan dan pengelolaan sampah di Gianyar. Pembangunan TPS3R selama ini di Gianyar, oleh desa, desa adat, juga difasilitasi komunitas peduli lingkungan. Pemkab Gianyar juga sudah menjalin kerjasama dengan Yayasan Bumi Sasmaya dalam upaya pembangunan TPS 3 R di desa-desa. Dia menyampaikan kebanggaan dan terima kasih atas apresiasi Kementerian PUPR RI yang serius dalam penciptaan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat melalui bantuan program TPS3R ini.
Bantuan ini, jelas dia, sangat berarti bagi DLH dan desa yang masih membutuhkan. Lebih-lebih bantuan ini tak hanya berupa fisik, juga pendampingan berbasis pokmas. "Tak kalah penting dari manfaat bantuan ini, tentu nilai edukasinya terhadap masyarakat. Model ini sangat baik karena sekaligus mendidik masyarakat tak manja karena bantuan,’’ jelasnya.
Dia menambahkan DLH segera akan membuat kajian tentang desa/kelurahan mana yang dipercaya untuk menerima bantaun TPS3R ini. Tentu dengan syarat komitmen masyarakat yang tinggi, belum punya TPS 3R, dan ketersediaan lahan yang memadai. *nvi
Komentar