'Bukan karena Bargaining Politik'
Situasional APBD Bali saat ini diyakini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara itu, situasi rumit dan tekornya APBD Bali 2016 senilai Rp 146,9 miliar karena adanya penundaan DAU dan melesetnya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) diyakini tidak pengaruhi penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2017 mendatang.
Kepala Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng di secara terpisah mengatakan, situasional APBD Bali saat ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kata Teneng, sepanjang tidak ada masalah dengan tender-tender, tidak mengarah kepada pelanggaran aturan, maka situasional APBD 2016 sekarang tidak mempengaruhi penilaian laporan keuangan Pemprov Bali dalam pemberian opini oleh BPK RI. “Misalnya mengarah kepada korupsi, tidak sesuai dengan aturan, tata kelola keuangan tidak mengikuti kepatuhan dan aturan, tendernya bermain, saya rasa yang begitu itu yang ada masalah,” kata Teneng.
Sebaliknya, kata dia, kalau semuanya sesuai dengan mekanisme, ada kepatuhan, tidak ada yang main-main soal tender, maka opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemprov Bali akan bertahan. “Baru dalam suasana begini tidak melemahkan kinerja pemeriksaan kita dalam tata kelola keuangan. Yang sudah jalan kita awasi supaya tata kelolanya benar, opini WTP cuman masalah kepatutan saja,” tegas mantan Karo Humas Pemprov Bali ini.
Teneng menyebutkan beberapa poin yang dijadikan acuan dalam menjaga penilaian laporan keuangan bisa aman mulai mengikuti akuntasi pemerintah yang benar, informasi lengkap, kepatutan, dan sistem pengendaliannya juga bagus. “Dalam perencanaan yang meleset dan target tidak tercapai kan harus menyesuaikan. Bukan berarti kegiatan itu ngawur- ngawur. Sekedar jalan, tidak memenuhi kaedah- kaedah,” katanya.
Teneng menyebut opini WTP persoalan mental saja. “Nggak bisa dikerjakan pimpinan saja, harus semua komponen di pemerintahan. Gubernur sering mendorong dan mengarahkan. Seperti pepatah kalau tidak ada yang mengarahkan cenderung liar,” ujar birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. * nat
Kepala Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng di secara terpisah mengatakan, situasional APBD Bali saat ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kata Teneng, sepanjang tidak ada masalah dengan tender-tender, tidak mengarah kepada pelanggaran aturan, maka situasional APBD 2016 sekarang tidak mempengaruhi penilaian laporan keuangan Pemprov Bali dalam pemberian opini oleh BPK RI. “Misalnya mengarah kepada korupsi, tidak sesuai dengan aturan, tata kelola keuangan tidak mengikuti kepatuhan dan aturan, tendernya bermain, saya rasa yang begitu itu yang ada masalah,” kata Teneng.
Sebaliknya, kata dia, kalau semuanya sesuai dengan mekanisme, ada kepatuhan, tidak ada yang main-main soal tender, maka opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemprov Bali akan bertahan. “Baru dalam suasana begini tidak melemahkan kinerja pemeriksaan kita dalam tata kelola keuangan. Yang sudah jalan kita awasi supaya tata kelolanya benar, opini WTP cuman masalah kepatutan saja,” tegas mantan Karo Humas Pemprov Bali ini.
Teneng menyebutkan beberapa poin yang dijadikan acuan dalam menjaga penilaian laporan keuangan bisa aman mulai mengikuti akuntasi pemerintah yang benar, informasi lengkap, kepatutan, dan sistem pengendaliannya juga bagus. “Dalam perencanaan yang meleset dan target tidak tercapai kan harus menyesuaikan. Bukan berarti kegiatan itu ngawur- ngawur. Sekedar jalan, tidak memenuhi kaedah- kaedah,” katanya.
Teneng menyebut opini WTP persoalan mental saja. “Nggak bisa dikerjakan pimpinan saja, harus semua komponen di pemerintahan. Gubernur sering mendorong dan mengarahkan. Seperti pepatah kalau tidak ada yang mengarahkan cenderung liar,” ujar birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. * nat
1
2
Komentar