nusabali

Sunadra Gantikan Raka Sandi di Bawaslu Bali

Pelantikan Akan Digelar Secara Online Selasa Besok

  • www.nusabali.com-sunadra-gantikan-raka-sandi-di-bawaslu-bali

Ketut Sunadra sejak awal memang paling dijagokan sebagai PAW Anggota Bawaslu Bali yang ditinggalkan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DENPASAR, NusaBali

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menetapkan I Ketut Sunadra,61, sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Bali, menggantikan posisi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang telah dilantik menjadi anggota KPU RI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 April 2020 lalu.

"Pelantikan Pak Ketut Sunadra sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Bali sisa masa jabatan 2018-2023 ini akan dilaksanakan pada Selasa (5/5) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, di Denpasar, Minggu (3/5). Kepastian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji I Ketut Sunadra yang juga mantan anggota Bawaslu Bali periode 2013-2018 itu tertuang dalam surat Ketua Bawaslu RI bernomor: 0115/K.BAWASLU/TU.03/IV/2020 tertanggal 30 April 2020.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Bawaslu RI itu, nanti akan menggunakan metode daring atau online, dimulai pukul 11.00 Wita," ujar Ariyani. Saat pelantikan dengan menggunakan metode daring di Kantor Bawaslu RI, juga akan dihadiri empat pimpinan Bawaslu Bali, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Kabag dan staf Bawaslu Bali yang memfasilitasi.

"Kami berharap dengan dilantiknya Pak Sunadra, maka Bawaslu Bali bisa menjadi lebih baik ke depannya. Apalagi beliau sudah pernah menjadi anggota Bawaslu Bali," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu

Ketut Sunadra ketika dikonfirmasi terpisah menyatakan siap untuk mengemban amanah sebagai PAW anggota Bawaslu Provinsi Bali. "Saya siap, apalagi sebelumnya saya telah mengikuti fit and proper test dalam seleksi Bawaslu Bali periode 2018-2023, namun saat itu saya gagal masuk lima besar. Saya siap bekerja penuh waktu dengan komitmen yang tinggi untuk menguatkan Bawaslu Bali terutama dalam menyongsong pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19," ujarnya pula.

Selain itu untuk memastikan Pemilu/Pilkada Serentak 2020 berlangsung secara 'free and fair', penyelenggaraannya berintegritas dan bermartabat, hasil penyelenggaraannya dipercaya publik. Di mana kepala daerah yang dipilih masyarakat pemilih dipercaya untuk memajukan tegaknya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai hope and need masyarakat.

Meskipun sebelumnya sudah pernah memegang posisi sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, dirinya tentu harus beradaptasi dengan empat pimpinan Bawaslu Bali lainnya maupun dengan sejumlah regulasi kepemiluan yang baru.

Terkait dengan divisi yang nanti dipegang apakah otomatis menggantikan posisi divisi yang ditinggalkan Raka Sandi, Sunadra mengatakan hal tersebut tergantung dari hasil pleno komisioner Bawaslu Bali lainnya. Mengenai komitmen bekerja penuh waktu di Bawaslu Bali, Sunadra yang juga akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa itu mengaku, sebelumnya pada 27 April 2020 sudah menemui Rektor Universitas Warmadewa untuk mengajukan permohonan izin bekerja penuh waktu di Bawaslu Bali seandainya dipercaya kembali oleh Bawaslu RI.

Ketut Sunadra sejak awal memang paling dijagokan sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Bawaslu Bali yang ditinggalkan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pasca verifikasi Bawaslu RI.

"Sunadra punya modal sebagai anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum sehingga Bawaslu RI pasti melihat track record itu. Jadi Sunadra paling dijagokan menggantikan Raka Sandhi," ujar salah satu sumber NusaBali, kemarin.

Sebenarnya Sunadra memiliki pesaing yang juga berpengalaman menjadi anggota Bawaslu dan juga pesaing yang berpengalaman sebagai komisioner KPU Bali. "Tapi Sunadra juga senior dan punya pengalaman sebagai Anggota Bawaslu. Sehingga tidak salah jika Sunadra yang dijagokan," tambah sumber ini.

Sebelumnya 5 kandidat yang diverifikasi Bawaslu RI, masing-masing I Ketut Sunadra, mantan anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum yang pasca gagal dalam proses 5 besar sebelumnya kembali ke habitat menjadi dosen di Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Denpasar. Pria asal Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini paling senior dalam urusan kepemiluan dibanding pesaingnya.

Kemudian kandidat berikutnya Ni Putu Ayu Winariati, mantan komisioner KPU Bali periode 2013-2018. Winariati yang asal Desa Penarukan Kaja, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini kini kembali menjadi pengusaha. Kandidat berikutnya Pande Made Ady Mulyawan. Pande Mulyawan yang asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ini masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana. Sedangkan Tjokorda Parta Wijaya saat ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung.  

Kemudian kandidat berikutnya I Nengah Mudana Atmaja. Mudana yang asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli ini masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bangli. *nat

Komentar