Disbud Badung Janji Ganti Uang Konsumsi
Bagi ST yang Telanjur Latihan untuk PKB
MANGUPURA, NusaBali
Pembatalan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 masih menyisakan masalah.
Belakangan muncul kabar jika sejumlah sekaa teruna (ST) telanjur mengeluarkan uang untuk mempersiapkan diri tampil di ajang tahunan tersebut. Sehingga kini ada yang meminta pemerintah mengganti anggaran yang dikeluarkan tersebut. Menanggapi hal itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung menjanjikan pengembalian dana konsumsi yang telah dikeluarkan.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha tak menyangkal ada sekaa teruna di Badung meminta dana persiapan PKB tersebut. Pasalnya, sudah ada yang mengeluarkan dana untuk latihan termasuk konsumsi untuk tampil di PKB tahun 2020 ini. “Iya, beberapa sekaa minta dana pengganti. Karena mereka sudah mempersiapkan pergelaran jauh-jauh hari,” kata Sudarwitha, Minggu (3/5).
Mengenai tuntutan tersebut, mantan Camat Petang ini mengaku sudah melapor kepada Bupati. “Arahan dari pimpinan, anggaran tersebut akan dikembalikan. Sekarang masih berproses,” tuturnya.
Sebenarnya, kata Sudarwitha, anggaran untuk pelaksanaan PKB XLII Tahun 2020 sudah disiapkan sebesar Rp 7,9 miliar. Namun karena PKB batal diselenggarakan lantaran sedang terjadi pandemi Covid-19, sehingga anggaran pun tidak jadi dicairkan.
Ditanya berapa dana konsumsi yang akan diberikan kepada sekaa teruna yang telanjur mengeluarkan uang, Sudarwitha menyebut sesuai arahan Bupati nilainya 10 persen dari nominal yang dianggarkan, atau sekitar Rp 790 juta. “Jadi totalnya ada 24 sekaa teruna yang akan tampil, seperti sekaa anak-anak, gong kebyar, baleganjur, dan yang lain. Sehingga nanti akan dibagi per sekaa yang rencana akan tampil pada PKB nanti,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, sekaa teruna tidak putus semangat meski PKB ditunda. Akan tetapi semua sekaa yang sudah ditunjuk dipastikan akan tampil di 2021 mendatang. “Kami harap semua sekaa memaklumi kondisi ini. Namun kami minta mereka tetap semangat, dan selalu menjaga kesehatan,” tandasnya.
Seperti diketahui, penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 dibatalkan. Keputusan pembatalan ini mempertimbangkan mewabahnya virus Corona atau Covid-19. Pembatalan penyelenggaraan PKB ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020.
Untuk di Badung, secara umum seniman yang rencananya dilibatkan pada hajatan PKB tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni 4.862 orang. Anggaran dipatok Rp 7,9 miliar. Karena PKB batal, sehingga anggaran yang sudah disiapkan kembali ke kas daerah. *asa
Komentar