Polisi Data Masyarakat yang Mau Pulang Kampung
MANGUPURA, NusaBali
Atas arahan dari pimpinan Polda Bali, Polres Badung melakukan pendataan terhadap masyarakat yang hendak pulang kampung.
Pendataan ini dilakukan setelah melihat situasi pascaadanya larangan mudik oleh pemerintah. Dalam larangan mudik itu diiringi dengan kebijakan penutupan akses transportasi darat, laut, dan udara untuk umum. Akibatnya, ada masyarakat yang hendak pulang kampung karena kehilangan pekerjaan, tetapi tidak bisa pulang kampung.
Kabag Ops Polres Badung Kompol Wayan Suana, mengatakan pendataan ini untuk meminimalisir permasalahan, terutama bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19. Baik karyawan akomodasi pariwisata, para pekerja bangunan, dan pekerja lainnya. “Kami memfasilitasi mereka untuk pulang kampung. Tentunya melalui prosedur yang ketat. Seperti memperoleh surat dari perusahaan tempat bekerja. Semua itu kami data,” ujar Kompol Suana, Minggu (3/5).
Setelah terdata semuanya dari 4 kecamatan yang di wilayah Polres Badung selanjutnya Polres Badung berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badung. Masyarakat yang telah didata dites kesehatannya. Masyarakat yang mendapatkan surat keterangan kesehatan datanya dilaporkan ke Polda Bali untuk diambil langkah selanjutnya.
Sejak 25 April 2020 layanan transportasi lintas provinsi di Terminal Mengwi sudah ditutup sehingga masyarakat yang hendak pulang kampung tidak bisa. Menyikapi hal itu, nantinya Polda Bali melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.
Pendataan ini dilakukan selain untuk memenuhi standar kesehatan juga untuk kenyamanan masyakat saat pulang kampung. Jangan sampai di perjalanan mereka ditolak. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan koordinasi yang matang antarinstansi bahkan antarprovinsi.
“Ini tidak mudah. Perlu koordinasi yang matang. Jangan sampai di tengah perjalanan masyarakat kita ini ditolak. Misalnya sudah tiba di Pelabuhan Gilimanuk atau di Ketapang, Jawa Timur mereka ditolak. Kan kasihan masyarakat kita. Mereka sudah tidak punya pekerjaan lalu dihadapkan dengan permasalahan lain,” tandas Kompol Suana. *pol
Kabag Ops Polres Badung Kompol Wayan Suana, mengatakan pendataan ini untuk meminimalisir permasalahan, terutama bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19. Baik karyawan akomodasi pariwisata, para pekerja bangunan, dan pekerja lainnya. “Kami memfasilitasi mereka untuk pulang kampung. Tentunya melalui prosedur yang ketat. Seperti memperoleh surat dari perusahaan tempat bekerja. Semua itu kami data,” ujar Kompol Suana, Minggu (3/5).
Setelah terdata semuanya dari 4 kecamatan yang di wilayah Polres Badung selanjutnya Polres Badung berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badung. Masyarakat yang telah didata dites kesehatannya. Masyarakat yang mendapatkan surat keterangan kesehatan datanya dilaporkan ke Polda Bali untuk diambil langkah selanjutnya.
Sejak 25 April 2020 layanan transportasi lintas provinsi di Terminal Mengwi sudah ditutup sehingga masyarakat yang hendak pulang kampung tidak bisa. Menyikapi hal itu, nantinya Polda Bali melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.
Pendataan ini dilakukan selain untuk memenuhi standar kesehatan juga untuk kenyamanan masyakat saat pulang kampung. Jangan sampai di perjalanan mereka ditolak. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan koordinasi yang matang antarinstansi bahkan antarprovinsi.
“Ini tidak mudah. Perlu koordinasi yang matang. Jangan sampai di tengah perjalanan masyarakat kita ini ditolak. Misalnya sudah tiba di Pelabuhan Gilimanuk atau di Ketapang, Jawa Timur mereka ditolak. Kan kasihan masyarakat kita. Mereka sudah tidak punya pekerjaan lalu dihadapkan dengan permasalahan lain,” tandas Kompol Suana. *pol
1
Komentar