nusabali

Sidak Masker Saat ke Luar Rumah

  • www.nusabali.com-sidak-masker-saat-ke-luar-rumah

DENPASAR, NusaBali
Banjar Sari, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara melakukan sidak masker terhadap warga yang ingin bepergian ke luar rumah atau memasuki wilayah Desa Ubung Kaja, Minggu (3/5).

Sidak dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 (virus Corona) disebabkan oleh tidak disiplinnya warga dalam penggunaan masker saat keluar rumah.  Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dihubungi mengatakan, sidak ini dilakukan khusus bagi warga yang tidak disiplin terhadap imbauan penggunaan masker. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan tersebut diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah. Sedangkan untuk warga Banjar Sari yang harus ke luar rumah diwajibkan menggunakan masker.

Selain sidak masker bagi warga yang melintas, juga dilaksanakan sidak masker untuk para pedagang yang berjualan takjil di wilayah tersebut. Dimana pedagang diwajibkan menggunakan masker dan pembeli juga harus menggunakan masker, serta jika ada pembeli yang tidak menggunakan masker harus balik pulang.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan arahan Walikota Denpasar saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.  "Kami lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Banjar Sari Ubung. Baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker dan untuk para pedagang serta pembeli juga wajib. Kalau tidak memakai masker, kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Banjar Sari Ubung," jelasnya.

Lurah Wayan Arianta juga mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya warga Kelurahan Ubung berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan disiplin melaksanakan imbauan. Mereka cukup membantu petugas dengan  selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain itu, personil Satgas Solidaritas dan Gotong Lingkungan Sari yang terdiri dari, kelian banjar, kaling dan Pecalang Kelurahan Ubung yang berjumlah kurang lebih 20 orang juga melaksanakan sidak antisipasi tindak kriminal dengan melaksanakan ronda malam di wilayah mereka. Dari sidak tersebut, satu orang warga dari luar Bali kedapatan nongkrong di pinggir dan kumpul kumpul di Jalan Pidada 1 dan dikenakan sanksi push up dan dibubarkan serta diedukasi agar tidak keluyuran dan berkumpul pada malam hari. *mis

Komentar