nusabali

Larangan Mudik, Tarif Penyeberangan Naik

  • www.nusabali.com-larangan-mudik-tarif-penyeberangan-naik

NEGARA, NusaBali
Di tengah-tengah pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak ASDP memberlakukan kenaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk.

Kenaikan tarif penyeberangan di Selat Bali itu diberlakukan sejak Jumat (1/5), atau bertetapan dengan pemberlakukan pembatasan penumpang di pelabuhan setempat.

General Manager Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Fahmi Alweni, Minggu (3/5), membenarkan adanya penyesuaian tarif penyeberangan itu. Penyesuaian tarif penyeberangan diberlakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 92 Tahun 2020 tanggal 22 April 2020, serta Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry Nomor KD.165/OP.404/ASDP-2020 tanggal 29 April. “Dari penyesuaian tarif yang baru, ada kenaikan rata-rata sekitar 14 persen dari tarif sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Fahmi, penyesuaian tarif itu telah disosialisasikan bersama sejumlah pihak terkait. Seperti dengan pihak Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), termasuk sosialisasi langsung di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. “Sudah ada sosialisasi. Dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya, juga selalu mengajak pihak terkait,” ucapnya.

Disinggung terkait waktu pemberlakuan kenaikan tarif penyeberangan yang berbarengan dengan pembatasan penumpang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, kata Fahmi, hanya kebetulan saja. Pembahasan rencana kenaikan tarif penyeberangan itu, sudah dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19. “Tidak ada kaitan. Cuma kebetulan, pemberlakuannya sama-sama mulai 1 Mei,” ujarnya.

Sebenarnya, menurut Fahmi, untuk penyesuaian tarif bisa dilakukan setiap tahun. Terkait penyesuaian tarif yang berlaku per 1 Mei 2020 itu juga baru diberlakukan setelah penyesuaian tarif sebelumnya yang berlaku pada 2017 lalu. “Setelah tiga tahun tidak ada penyesuaian tarif. Sebelum ada keputusan penyesuaian tarif, tentunya sudah melalui proses pembahasan serta kajian dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya. *ode

Komentar