Magang di Luar Negeri, Mahasiswa Kesulitan Pulang
AMLAPURA, NusaBali
Puluhan mahasiswa pariwisata yang magang di luar negeri ‘terjebak’ dan sulit pulang kampung.
Para mahasiswa itu ingin pulang karena adanya pandemi Covid-19, namun terkendala administrasi dan penerbangan. Kepulangan ke Indonesia mesti menunggu jadwal.
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan mahasiswa magang di luar negeri biasanya dikontrak satu tahun. Bisa saja belum genap menjalani magang setahun, mahasiswa bersangkutan minta pulang. Namun adanya pandemi Covid-19 menyebabkan kesulitkan administrasi. Antara pihak perusahaan tempat magang dengan kampus tempat mahasiswa belajar mesti melakukan kontak agar memudahkan administrasinya. Sebab tidak mudah untuk kembali dari luar negeri di saat kontrak belum berakhir. “Pesawat komersial juga tidak beroperasi,” ungkap Wayan Kariasa, Minggu (3/5).
Kadis Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan kepulangan dari luar negeri terjadwal, tidak bisa serta merta pulang. Demikian pula kepulangan PMI juga menunggu jadwal. Terutama pekerja migran Indonesia yang kerja di darat. Sebelum pulang, juga diwajibkan menjalani karantina minimal dua minggu di tempatnya kerja. Sementara Kelian Banjar Dinas Pegubugan, Desa Duda, Kecamatan Selat, I Nengah Suyadnya mengakui, salah satu warganya yang magang di Malaysia kesulitan pulang kampung. “Magang selama tiga bulan dan telah berakhir. Sampai saat ini belum kembali,” jelas Nengah Suyadnya. Nengah Suyadnya mengaku telah menghubungi pihak kampus yang memberangkatkan ke Malaysia, namun belum dapat jawaban. *k16
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, mengatakan mahasiswa magang di luar negeri biasanya dikontrak satu tahun. Bisa saja belum genap menjalani magang setahun, mahasiswa bersangkutan minta pulang. Namun adanya pandemi Covid-19 menyebabkan kesulitkan administrasi. Antara pihak perusahaan tempat magang dengan kampus tempat mahasiswa belajar mesti melakukan kontak agar memudahkan administrasinya. Sebab tidak mudah untuk kembali dari luar negeri di saat kontrak belum berakhir. “Pesawat komersial juga tidak beroperasi,” ungkap Wayan Kariasa, Minggu (3/5).
Kadis Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan kepulangan dari luar negeri terjadwal, tidak bisa serta merta pulang. Demikian pula kepulangan PMI juga menunggu jadwal. Terutama pekerja migran Indonesia yang kerja di darat. Sebelum pulang, juga diwajibkan menjalani karantina minimal dua minggu di tempatnya kerja. Sementara Kelian Banjar Dinas Pegubugan, Desa Duda, Kecamatan Selat, I Nengah Suyadnya mengakui, salah satu warganya yang magang di Malaysia kesulitan pulang kampung. “Magang selama tiga bulan dan telah berakhir. Sampai saat ini belum kembali,” jelas Nengah Suyadnya. Nengah Suyadnya mengaku telah menghubungi pihak kampus yang memberangkatkan ke Malaysia, namun belum dapat jawaban. *k16
Komentar