Panitia Lakukan Pungut Suara dari Rumah ke Rumah
Pilkadus di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang Saat Pandemi Covid-19
GIANYAR, NusaBali
Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalla-lang, Gianyar, Senin (4/5), dilaksanakan dengan cara unik karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Pemilih tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (PTS), namun suaranya dipungut panitia dengan didatangi langsung dari rumah ke rumah. Daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkadus Bayad ini berjumlah 408 orang, di mana satu pemilih mewakili 1 kepala keluarga (KK). Pilkadus kali ini dilakukan karena Kadus Bayad sebelumnya, Ketut Sunarta, telah habis masa jabatan 5 ta-hunnya. Menurut Perbekel Kedisan, Dewa Ketut Raka, yang bersangkutan tidak lagi mencalonkan diri sebagai Kadus. Sesuai mekanisme, pengisian jabatan Ka-dus dilakukan oleh Perbekel dengan membuka lamaran.
Calon yang melamar, kata Dewa Raka, boleh secara pribadi atau dicalonkan oleh banjar. Namun, krama Banjar Bayad memutuskan untuk memilih Kadusnya sen-diri, sehingga dilakukanlah Pilkadus, Senin kemarin. Namun demikian, calon-ca-lon yang maju tarung wajib taat dengan kriteria yang ditentukan oleh Tim Seleksi Perangkat Desa. Kriteria itu, antara lain, minimal lulus SMA sederajat, berasal dari Banjar Bayad.
“Karena banjar ini menginginkan punya Kadus dari hasil pemilihan langsung oleh karma setempat, maka kami pun memfasilitasi Pilkadus ini. Karena syarat-nya jangan sampai ada kerumunan massa di tengah wabah Corona, maka panitia pemilihan harus memungut suara dari rumah ke rumah warga,” jelas Dewa Raka kepada NusaBali di Banjar Bayad, Desa Kedisan, Senin kemarin.
Pantauan NusaBali di lokasi, untuk memungut 408 suara, panitia membagi tugas menjadi tiga kelompok. Satu kelompok terdiri dari 1 orang dari unsur panitia, 2 petugas Linmas/Hansip, dan 4 saksi dari empat calon. Tiga kelompok ini masing-masing membawa satu kotak suara. Mereka bergerak secara bersamaan memasu-ki rumah rumah warga sesuai nama DPT. Saat tiba di rumah warga, pemilih di-beri surat suara, lanjut mencoblos surat suara di sebuah kamar rumahnya.
Ada sekitar 6 suara yang tak didapatkan dari rumah warga, karena rumahnya kosong. Setelah dikomunikasikan oleh penitia, 6 pemilih itu datang ke Wantilan Banjar Bayad untuk mencoblos calonnya.
Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Kedisan sekaligus Ketua Panitia Pilkadus Bayad, I Nyoman Arta, mengatakan model pemilihan secara door to door ini dilakukan karena krama banjar mustahil memilih Kadus secara aklamasi, lantar-an aturan tak boleh berkerumum di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, berda-sarkan rapat yang dihadiri perwakilan krama Banjar Bayad, unsur Desa Kedisan, dan Kecamatan Tegallalang di Wantilan Desa Adat Bayad, 4 April 2020, maka diputuskan ada 4 calon Kadus, yakni Dewa Gde Ekantara, I Wayan Arya Sugiarta, I Made Bawa, dan I Made Putra Agustina.
Pemilihan secara door to door kemarin berlangsung sejak pagi pukul 08.20 Wita hingga siang pukul 12.10 Wita. Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dila-kukan di Wantilan Desa Adat Bayad kemarin, I Made Bawa keluar sebagai pe-menang Pilkadus Bayad dengan perolehan 140 suara. Dia mengungguli I Wayan Arya Sugiarta yang meraih 119 suara, disusul Dewa Gde Ekantara (101 suara), dan Made Putra Agustina (40 suara). *lsa
1
Komentar