Bupati Suwirta Warning Kadishub dan Kasatpol PP
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memanggil khusus untuk mewarning atau menberikan peringatan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung I Nyoman Sucitra dan Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (4/5).
Warning ini guna menindaklanjuti penertiban para pedagang bermobil yang membandel di Terminal Umum Galiran, Klungkung. Hadir pula, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan pelanggaran pedagang di terminal sudah berkali-kali. Dia berharap kinerja ASN di bidang ini agar ditingkatkan. "Tim kerja di terminal kurang kuat. Saya minta perbaiki kinerjanya agar lebih keras lagi. Jangan sampai saya selaku bupati solah-olah tidak percaya sama bawahan, sampai saya yang harus turun ke lapangan," ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut, dalam situasi pandemi Covid-19 atau Corona, dinas yang membidangi tidak lagi mengenal waktu untuk sesering mungkin mengontrol situasi di lapangan. "Coba sesering mungkin awasi dan diperhatikan anak buahnya setiap saat," tandasnya. Bupati Suwirta juga menugaskan Kasat Pol PP Putu Suarta agar tegas menertibkan para pedagang bengkung (bandel) yang masih berjualan di areal Terminal Umum Galiran, “Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa Tipiring (tindakan pidana ringan),” ujar bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini.
Bupati juga mengingatkan Kepala Dishub Sucitra agar melarang transaksi pedagang di terminal. "Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yg membandel langsung diusir keluar. Kordinasikan dengan Satpol PP, sehingga pelanggaran semacam ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menegaskan, dalam situasi ini protokol kesehatan Covid-19, harus diperhatikan dalam menjaga situasi transaksi di dalam pasar. "Protokol kesehatan harus lebih diperhatikan jangan sampai gara-gara ini banyak warga yang terjangkit. Harus tegas dalam bertugas," tegas Winastra. *wan
Lebih lanjut, dalam situasi pandemi Covid-19 atau Corona, dinas yang membidangi tidak lagi mengenal waktu untuk sesering mungkin mengontrol situasi di lapangan. "Coba sesering mungkin awasi dan diperhatikan anak buahnya setiap saat," tandasnya. Bupati Suwirta juga menugaskan Kasat Pol PP Putu Suarta agar tegas menertibkan para pedagang bengkung (bandel) yang masih berjualan di areal Terminal Umum Galiran, “Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa Tipiring (tindakan pidana ringan),” ujar bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini.
Bupati juga mengingatkan Kepala Dishub Sucitra agar melarang transaksi pedagang di terminal. "Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yg membandel langsung diusir keluar. Kordinasikan dengan Satpol PP, sehingga pelanggaran semacam ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menegaskan, dalam situasi ini protokol kesehatan Covid-19, harus diperhatikan dalam menjaga situasi transaksi di dalam pasar. "Protokol kesehatan harus lebih diperhatikan jangan sampai gara-gara ini banyak warga yang terjangkit. Harus tegas dalam bertugas," tegas Winastra. *wan
Komentar