Bidik Fenomena Bagi Sembako Ditunggangi Janji Pilkada
Hari ini Sunadra Dilantik Bawaslu RI
DENPASAR, NusaBali
Pelantikan sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Bali Pengganti Antar Waktu (PAW), I Ketut Sunadra, akan dilakukan secara daring (online), Selasa (5/5) siang ini.
Sunadra yang menggantikan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menjadi anggota KPU RI, menegaskan siap maksimal mengawal pelaksanaan Pilkada yang berpotensi ada pelanggaran. Salah satunya adalah cegah dini para politisi dan calon kepala daerah memanfaatkan momen wabah Covid-19 untuk mencari dukungan alias tebar pesona di tengah pandemi.
"Mungkin secara umum saja sebagai lembaga pengawas. Yang terdekat adalah fenomena yang muncul di media di mana para politisi turun di tengah Covid-19 ini. Termasuk petahana (incumbent) yang membantu masyarakat berupa sembako. Kalau mau membantu masyarakat ya murni bertujuan membantu, tidak ada embel-embel muatan politik jelang Pilkada. Jangan sampai beri sembako mintanya agar dipilih di Pilkada," ujar Sunadra.
Di tengah pandemi Covid-19 menurut Sunadra para politisi, para petahana calon kepala daerah yang akan turun laga di Pilkada 2020 makin rajin bagi-bagi sembako. Memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal ini dicegah secara dini Bawaslu Bali agar tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 sebagai tunggangan kepentingan politik jelang Pilkada.
"Dalam pandemi Covid-19 ini semua elemen masyarakat bahu-membahu bekerja sama untuk menanggulangi wabah ini. Namun jangan sampai Covid-19 ini jadi ajang para politisi untuk beratraksi demi kepentingan Pilkada 2020. Apalagi petahana yang akan maju nanti, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang di balik membantu masyarakat," tegas mantan anggota Bawaslu Bali periode 2013- 2018 Divisi Hukum ini.
Menurut Sunadra saat ini pihaknya baru bisa cegah dini saja dan mengawasi saja bersama jajaran. Karena Pilkada 2020 sudah mundur karena Covid-19. "Dan sekarang masih menunggu Perppu. Upaya kami tentu cegah dini, karena pelaksanaan Pilkada masih menunggu keputusan pusat, dimana harus ada Perppu yang mengaturnya," ujar akademisi asal Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini.
Sunadra sendiri melenggang setelah menyisihkan pesaingnya dalam proses verifikasi calon PAW yang digelar Bawaslu RI secara daring pada, Rabu (29/4) lalu.
Terpisah Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, berharap Sunadra amanah dalam menjalankan tugas. "Harapan saya, Pak Sunadra amanah ketika menjalankan tugas. Kemudian segera menyesuaikan diri dengan teman-teman Bawaslu Bali lainnya untuk bekerja secara tim work dan melakukan pengawasan saat pilkada serentak berlangsung di Bali nanti," ujar Rahmat Bagja kepada NusaBali di Jakarta, Senin (4/5).
Rahmat Bagja yakin, Sunadra dapat menjalankan tugas dengan baik. Lantaran Sunadra pernah menjadi anggota Bawaslu Bali. Sunadra sendiri terpilih menggantikan Raka Sandi, karena dia peringkat ke enam saat uji kelayakan dan kepatutan.
Namun Bawaslu RI tidak menampilkan peringkat 10 peserta, karena tidak ada kewajiban bagi Bawaslu untuk mempublishnya. "Saat uji kelayakan dan kepatutan peringkat beliau ke enam, tapi tidak dibuka. Hanya lima besar saja yang diumumkan," papar Rahmat Bagja. Meski begitu, ketika ada PAW di Bawaslu Bali, Bawaslu RI tetap melakukan verifikasi kepada lima peserta lainnya yang tidak terpilih. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Pasalnya, kata Rahmat Bagja, bisa saja kandidat saat ini menjadi pengurus parpol atau tidak mau menjadi anggota PAW.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor secara virtual pada Selasa (5/5) hari ini. Anggota Bawaslu RI akan hadir menyaksikan. *k22
Komentar