KPPA Karangasem akan Rawat Korban
Kasus Ayah Hamili Anaknya hingga Melahirkan
AMLAPURA, NusaBali
LSM KPPA (Kelompok Peduli Perempuan dan Anak) Karangasem, dikoordinasikan Ni Nyoman Suparni, siap merawat korban Ni Nyoman G, 19, yang dihamili ayah kandungnya Jro Kadek Adik, 47, hingga melahirkan seorang anak laki-laki di Desa Adat Muntigunung, Karangasem.
"Saya sudah berkoordinasi dengan segenap prajuru Desa Adat Muntigunung, untuk mengajak korban bersama anaknya rencana saya jemput anak itu, Jumat (8/5)," jelas Ni Nyoman Suparni dihubungi di Amlapura, Senin (4/5).
Ni Nyoman Suparni menambahkan, selain mengajak korban, juga mengajak anak korban. Saat penjemputan, Suparni minta didampingi prajuru Desa Adat Muntigunung, petugas Polsek Kubu dan petugas Koramil Kubu.
Maksudnya, agar ada yang menyaksikan saat dirinya mengajak korban beserta anaknya. Sehingga lebih mudah mempertanggungjawabkan. "Saya ajak di rumah, saya tanggung penghidupan kedua anak itu, saya sudah biasa menangani anak-anak bermasalah," tambahnya.
Bukan sekadar memberikan nafkah, katanya, bahkan siap menyekolahkan anak-anak yang jadi korban pelecehan. Tercatat beberapa anak telah disekolahkan, hingga tamat. Sehingga masa depan anak terselamatkan.
Tujuan mengajak korban beserta anaknya katanya, karena ada kekhawatiran, kasus seorang ayah menghamili anak kandung terulang kembali. Sebab, tidak mungkin ada yang mampu memantau keseharian kehidupan ayah dan anak tersebut.
Di bagian lain penyarikan Desa Adat Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem I Made Rangkep dan Petajuh Parahyangan I Made Regeg, membenarkan LSM telah berkoordinasi untuk mengajak korban di rumahnya. "LSM itu telah berkoordinasi berniat mengajak anak itu, silakan saja, nanti saya siap mengantar ke rumahnya bersama petugas lain," jelas I Made Rangkep.
Sebab, kata I Made Rangkep, kekhawatiran tetap terjadi, terulangnya kasus seorang ayah menghamili anak kandung. "Memang betul, tidak mungkin bisa mengawasi kehidupan sehari-hari keluarga itu, agar kasus menghamili anak, tidak terulang kembali," jelas I Made Rangkep yang juga Sekretaris Dinas Kebudayaan Karangasem.
Kasus seorang anak dihamili ayah kandung terjadi tahun 2015, saat ayah dan anak itu sama -sama jadi buruh petik cengkeh di Desa/Kecamatan Tajun, Buleleng. Saat itu anaknya umur 15 tahun. Selanjutnya hamil, dan tahun 2016 lahir anak laki, sekarang umurnya telah empat tahun.
Kasus itu terungkapnya, tahun 2017, keluarga Jro Kadek Adik kasepekang krama dadia, maka Jro Kadek Adik melaporkan ke Desa Adat Muntigunung. Pihak desa gelar paruman, libatkan prajuru dadia, prajuru banjar dan prajuru desa terungkap penyebab dirinya kasepekang karena menghamili anak. Cukup lama untuk mencarikan solusi, di samping Jro Kadek Adik bersikeras membantah menghamili anaknya. Paruman terakhir, di Pura Desa, Minggu (22/3), menghadirkan Jro Kadek Adik, maka saat itu baru Jro Kadek Adik mengakui perbuatannya. Sehingga diputuskan agar menggelar serangkaian upacara, biakala, marerapuh di jaba tengah Pura Desa, Banjar Sari Mukti, Desa Adat Muntigunung, Sukra Paing Matal, Jumat (1/5). *k16
1
Komentar