nusabali

Usai Karantina 14 Hari, 2 PMI Reaktif Rapid Test

  • www.nusabali.com-usai-karantina-14-hari-2-pmi-reaktif-rapid-test

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 39 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani karantina selama 14 hari dan sebelum diizinkan pulang ke rumah, menjalani rapid test pada Senin (4/5).

Hasil dari rapid test itu, dua orang PMI dinyatakan reaktif. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah di Kecamatan Kediri, Tabanan.

Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan menjelaskan, terbaru ada 39 orang PMI yang dirapid test di tempat karantina berbeda. Dari 39 orang itu, dua PMI hasil rapid menunjukkan reaktif dan sisanya non reaktif. “Yang dua orang PMI ini begitu hasil rapid reaktif, langsung diisolasi di RS Nyitdah,” tegasnya.

Menurut Dian Setiawan, dua orang PMI yang dinyatakan reaktif sudah menjalani proses swab dan tinggal menunggu hasilnya. Sementara PMI yang dinyatakan non reaktif sudah diperbolehkan pulang dan dijemput keluarga. “Untuk PMI yang dinyatakan non reaktif diperbolehkan pulang, namun diminta tetap menjaga kondisi tubuh,” katanya.

Kini, menurut Dian Setiawan, total PMI yang sudah menjalani rapid tes sebanyak 79 orang. Sementara sisanya masih menunggu berakhirnya proses karantina selama 14 hari.

Sementara mengenai jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan terkonfirmasi tinggal satu pasien. Satu pasien ini dirawat di RSPTN Universitas Udayana. “Pasien positif satu orang masih dirawat, 5 PDP, dan 5 orang ODP,” kata Dian Setiawan.

Ditambahkannya, rencana aksi selanjutnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan, dilakukan monitoring dan pengawasan isolasi mandiri PMI dan mempersiapkan akomodasi. Monitoring pelaksanaan instruksi tentang pasar tradisional, toko modern, dan rumah makan. “Gugus tugas juga terus melakukan pemantauan bagi ODP serta terus menggalakkan kawasan wajib menggunakan masker,” tuturnya. *des

Komentar